banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Tim Rescue Gabungan Temukan ABK TB Jabal Rahma yang Hilang Tenggelam

Tim gabungan Rescue Basarnas bersama Polsek Tayan Hilir Polres Sanggau mengevakuasi penemuan jasad M. Faza Fadli (19) yang hilang tenggelam pada Sabtu (15/2), korban ditemukan pada Senin pagi, 17/2/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Tim SAR gabungan terdiri rescue Basarnas, Kepolisian Sektor Tayan Hilir, Polres Sanggau, Polda Kalbar, TNI dan  pihak terkait berhasil menemukan jasad M. Faza Fadli (19) Anak Buah Kapal (ABK) TB Jabal Rahma yang hilang terjatuh saat sedang mandi di tongkang. Jasad korban ditemukan sekira pukul 05.05 WIB pada Senin (17/2) pagi.

Jasad korban ditemukan dibibir sungai, perairan Sungai Kapuas, di Kampung Sungai Ringin Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kurang lebih 300 meter dari posisi terjatuhnya korban. Saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi telungkup dan menggunakan celana dalam.

Chip TB. Jabal Rahmah milik PT. Gebari Medan Segara, Sugiyana bersama orangtua korban, Lonjik Hurairo dan beberapa saksi mata terlibat dalam penemuan jasad korban M. Faza Fadli.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi menyatakan, setelah dievakuasi tim gabungan yang terdiri dari rescue Basarnas dan Polsek Tayan Hilir dan pihak lain yang terlibat dalam pencarian itu langsung membawanya ke Puskesmas Kampung kawat, di Kecamatan Tayan Hilir untuk dilakukan Visum Et Repertum mayat.

“Saat ditemukan jasad korban sudah meninggal dunia. Dari pihak keluarga atau warisnya juga sudah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan auotopsi ,” kata Iptu Sagi.

“Korban ABK TB Jabal Rahma ini sebelumnya dilaporkan terjatuh saat mandi di tongkang KGM 14, sekira jam 12.00 wib, pada Sabtu (15/2) kemarin di perairan Sungai Kapuas, persis di Kampung Sungai Ringin Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,” jelas Iptu Sagi.

Menurut orangtua korban, Lonjik Hurairo (33), korban M. Faza Fadli sebenarnya bisa berenang.

“Dia baru satu bulan bekerja di PT Gebari Medan Segara sebagai kelasi ABK IV,” ungkapnya.

Kekinian, Polisi Sektor Tayan Hilir, PolresSanggau, Polda Kalbar telah mengamankan TKP.

Setelah dilakukan visum luar terhadap tubuh jenazah di puskesmas Kampung Kawat. Jasad korban selanjutnya akan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

Libertus I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *