Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Amankan 2 Tersangka Narkoba di Kendawangan, 1 diantaranya Masih Remaja

ariz by ariz
29 Januari 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Polisi Amankan 2 Tersangka Narkoba di Kendawangan, 1 diantaranya Masih Remaja

Polisi Amankan 2 Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kendawangan, 1 diantaranya masih Remaja.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepolisian Sektor Manis Mata, Polres Ketapang meringkus YAP (31) dan YD (16) di Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin (27/1). Keduanya melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Senin (27/1).

“Saat ini YD (16) resmi ditahan ditetapkan sebagai tersangka lantaran saat penangkapan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,07 gram didalam tas miliknya.
” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing, Rabu (29/1).

Iptu Anggiat Sihombing menyatakan, penangkapan terhadap dua oknum warga yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu kini proses hukumnya sedang ditangani dan dilimpahkan ke Polres Ketapang.

“Penangkapan oleh pihak Polsek Manis Mata sudah dilimpahkan ke kita untuk proses lebih lanjut. Dua orang diamankan YD (16) dan YAP (31) yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang,” katanya.

Saat ini YD (16) sudah resmi dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan terduga YAP (31) masih dalam proses pengembangan penyelidikan lantaran saat diamankan yang bersangkutan sedang membonceng yang tersangka YD dan barang bukti yang ditemukan berada didalam tas yang sedang dipakai oleh YD.

“Untuk proses hukunya kita tetap ikuti prosedur UU peradilan anak dan nanti selama proses akan didampingi KPAID dan Bapas untuk bimbingan konselingnya,”ungkap Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing.

Tersangka YD, sebut Iptu Anggiat Sihombing, dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka termasuk kategori pengedar karena barang bukti yang dimiliki diatas 5 gram, saat ini kita terus dalam untuk memcari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, tersangka YD (16) mengakui perbuatannya. YD menyatakan menyesal atas apa yang dilakukannya dan mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.

“Saya menyesal pak, barang itu saya beli di Kota Ketapang seharga Rp 10 juta,” akunya.

YD mengatakan sudah mengenal Yap sejak ia berusia 14 tahun. Awalnya ia pun mengaku hanya sebatas sebagai pengguna narkoba hingga akhirnya ikut dalam mengedarkan narkoba.

“Saya sampai sekarang aktif menggunakan, biasanya satu pekan beberapa kali dan sehari sebelum diamankan sempat gunakan,” bebernya.

YD pun mengaku awalnya ia diberi kepercayaan dan modal oleh seseorang untuk membeli dan mengedarkan barang tersebut. Dari hasil mengedarkan narkoba itu, lanjutnya, keuntungan dari penjualan kembali dibelikan ke narkoba baik untuk kembali dijual maupun di konsumsi sendiri.

“Baru sekitar satu tahun jualnya, biasanya saya ngambil satu atau dua juta, terus dijual ke Air Upas dengan paket seharga 200-300 ribu. Kebanyakan pembelinya pekerja bangunan dan perusahaan,” sebutnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKBP Siswo HandoyoIptu Anggiat SihombingKapolres KetapangKasat Narkoba Polres KetapangPola Manis MataPolisi Amankan 2 Tersangka NarkobaPolres KetapangRemaja terlibat narkoba
Previous Post

UP3B Kalbar Inspeksi Rutin Jalur Transmisi PLN

Next Post

Produksi iPhone Murah Terancam Molor Akibat Virus Corona

ariz

ariz

Next Post
Produksi iPhone Murah Terancam Molor Akibat Virus Corona

Produksi iPhone Murah Terancam Molor Akibat Virus Corona

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026
Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

13 Juli 2026
Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026

Recent News

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026
Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

13 Juli 2026
Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development