Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ikan Asam Pedas Kalbar ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

ariz by ariz
28 Januari 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak
0
Ikan Asam Pedas Kalbar ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima sertifikat Kemendikbud atas ditetapkannya asam pedas sebagai warisan tak benda. Sertifikat tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji SH., M.Hum, Selasa, 28/1/2020.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Ikan Asam Pedas Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Provinsi Kalbar.

“Ditetapkannya kuliner khas Pontianak ini oleh Kemendikbud, menyusul dua kuliner yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni paceri nanas dan sayur keladi pada tahun 2018,” ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan sertifikat WBTB kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai upacara Peringatan HUT ke-63 Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (28/1).

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dengan bertambahnya kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB semakin memperkaya khazanah kuliner khas Pontianak. Hal ini juga mendorong semangat dalam mendongkrak wisata kuliner yang ada di Kota Pontianak.

“Kita berharap, selain paceri nanas, sayur keladi dan ikan asam pedas, saya minta masyarakat yang mengolah makanan khas lainnya bisa kita daftarkan sebagai WBTB,” ujarnya.

Keanekaragaman kuliner khas Pontianak memiliki potensi untuk diusulkan sebagai WBTB oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Misalnya sop tengkuyung, dan jenis makanan lainnya. Apalagi Pontianak terkenal dengan aneka ragam kulinernya,” sebut Edi.

Masakan Ikan Asam Pedas Pontianak mempunyai kuah yang merah dan kental berbahan dasar rempah-rempah. Untuk rasa, Ikan Asam Pedas memiliki rasa asam bercampur pedas yang merupakan paduan potongan nanas dan cabai merah yang digiling halus. Rasa asam dan pedas yang dominan menjadi ciri khas ikan asam pedas Pontianak.

Selain menerima Sertifikat WBTB, Wali Kota Pontianak juga menerima Penghargaan Paritrana dengan menyandang peringkat I. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk apresiasi atas dukungan optimal pemerintah daerah dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan demi terciptanya perlindungan kepada seluruh pekerja.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-63 kepada jajaran Pemprov Kalbar. Ia berharap kolaborasi dan sinergisitas yang terjalin selama ini bisa terus berjalan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terutama pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Kita berharap dengan adanya kolaborasi seluruh kawasan Kalbar akan maju,” pungkasnya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Asam Pedas Kalbar ditetapkan sebagai warisan tak bendaHUT ke-63 tahun Pemprov KalbarKalbarKemendikbudPontianak
Previous Post

Pemprov Kalbar Segera Buka Akses Terisolir

Next Post

Pengurus Baznas Kabupaten Landak Periode 2017-2022 dilantik

Next Post
Pengurus Baznas Kabupaten Landak Periode 2017-2022 dilantik

Pengurus Baznas Kabupaten Landak Periode 2017-2022 dilantik

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600