Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Proyek APBD 2019 Peningkatan Jalan Pelang – Batu Tajam Baru 70,8 Persen dikerjakan

ariz by ariz
9 Januari 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Proyek APBD 2019 Peningkatan Jalan Pelang – Batu Tajam Baru 70,8 Persen dikerjakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
triggernetmedia.com – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam, Arif Lukman sebelumnya menyatakan proyek peningkatan Jalan Pelang – Batu Tajam Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 56,4 milyar lebih baru 70,8 persen dikerjakan pihak pelaksana.
“Kemudian pelaksana mengajukan permohonan perpanjangan, sesuai Kepres kita berikan kesempatan melanjutkan pekerjaan sesuai usulan pelaksana selama 50 hari ke depan, namun perpanjangan ini dikenakan denda sesuai aturan tersebut,” jelasnya kepada pewarta saat dikonfirmasi belum lama ini di Ketapang, (3/1).
Menurut Arif Lukman, apabila dalam perpanjangan waktu pengerjaan pihak pelaksana tidak dapat menyelesaikan, maka pihak pelaksana akan dikenakan denda setiap hari selama masa perpanjangan. Selain itu pihak pelaksana juga terancam di blacklist.
“Sanksi tegas yentu akan kita berikan jika perusahaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Tentu nanti perusahaan akan kita ajukan untuk di blacklist,” jelasnya.
Terpisah, Tenaga Operasional PT Marga Mulia, Kriyono selaku pelaksana mega proyek pun mengakui keterlambatan pengerjaan proyek.
Namun, sejauh ini pihaknya menegaskan telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang.
“Kami bahkan sudah rapat dengan Dinas PU, saat ini kami sedang melengkapi administrasi untuk permohonan pengajuan perpanjangan 40-50 hari ke depan,” katanya.
Kriyono pun menyebut, keterlambatan pengerjaan proyek dikarenakan berbagai kendala. Beberapa di antaranya yakni faktor cuaca dan tekstur dasar jalan yang dibangun.
“Kendala kita banyak, seperti faktor alam, dasar jalan yang merupakan gambut dan lainnya,” sebutnya.
Kriyono pun menyatakan siap menerima konsekwensi keterlambatan, termasuk menanggung denda selama perpanjangan waktu pengerjaan proyek dan kerusakan pada jalan yang baru dibangun.
“Untuk yang rusak-rusak akan kita perbaiki, yang jelas kita siap menerima konsekuensinya dan siap bertanggung jawab,” ujarnya.
Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Pelaksana proyek bakal di blacklistProyek APBD 2019 tak tuntasProyek peningkatan jalan Pelang - Batu TajamPUTR Ketapang
Previous Post

Waspada Hujan disertai Petir dan Angin Kencang

Next Post

Waspada Penipuan Investasi Sawit Bagi Keuntungan

ariz

ariz

Next Post
Waspada Penipuan Investasi Sawit Bagi Keuntungan

Waspada Penipuan Investasi Sawit Bagi Keuntungan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026

Recent News

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development