Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Oknum Warga Kabupaten Mempawah Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

ariz by ariz
19 Desember 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Mempawah
0
Dua Oknum Warga Kabupaten Mempawah Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Mempawah dari kedua pelaku berupa serbuk kristal warna putih, yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 26 paket dengan berat bruto 7.29 gram.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satres Narkoba Polres Mempawah membekuk dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, para Selasa (17/12) malam.

Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Ramses Marpaung SH menegaskan, dua terduga pelaku tersebut berinisial MU (32th) dan JO (38th).

“Keduanya dibekuk Satres Narkoba saat berada di kamar tidur rumahnya,” ungkapnya.

Keduanya, lanjut Iptu Ramses Marpaung, diamankan beserta barang bukti. Sejumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Mempawah itu berupa serbuk kristal warna putih, yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 26 paket dengan berat bruto 7.29 gram.

“Dari 26 paket yang diamankan masing-masing paket bertuliskan harga Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp300 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, awal pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Mempawah dengan pengintaian.

“Kemudian kita langsung menggerebek rumah terduga pelaku, disaksikan ketua RW setempat dan ditemukanlah barang bukti dari kedua terduga pelaku, selanjutnya mereka kita amankan ke Mako Polres Mempawah,” kata Iptu Ramses Marpaung.

Satu diantara terduga berinisial MU merupakan perempuan. Berdasarkan Identitasnya berdomisili di Anjungan Melancar Rt 5/Rw 2 Kecamatan Anjungan Kab Mempawah.

“MU ini diduga menjual sabu. Dia akan kita sangkakan terlibat permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Iptu Ramses Marpaung.

Kemudian JO, lanjut Kasatres Narkoba Polres Mempawah, Lahir di Mempawah, berdasarkan identitas domisilinya merupakan warga Dusun Muru Rt 6 Rw 3 Desa Pentek Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah.

“JO ini yang diduga menerima, menjadi perantara dalam jual beli, permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud pasal 132 ayat (1) yo 127 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya.

Iptu Ramses Marpaung menegaskan, hingga kini kedua terduga tindak pidana narkotika tersebut beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Mempawah guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Anjongan MelancarDua terduga pelaku narkoba dibekuk polisiKecamatan AnjonganMempawahPolres MempawahSatres Narkoba
Previous Post

Bakti Sosial PT WHW, Ratusan Karyawan Donorkan Darah

Next Post

Pemkab Landak Tingkatkan Kompetensi Kepsek Melalui Diklat Calon Kepsek

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Tingkatkan Kompetensi Kepsek Melalui Diklat Calon Kepsek

Pemkab Landak Tingkatkan Kompetensi Kepsek Melalui Diklat Calon Kepsek

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026

Recent News

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development