Selasa, 21 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

ariz by ariz
9 Desember 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak
0
LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin, 9/12/2019.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, kebijakan yang juga diimbangi dengan dilakukannya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat ketika menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (9/12).

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

Informasi itu, sebut Edi, antara lain terkait tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dimana setiap tahun pejabat penyelenggara negara dan pegawai yang memiki jabatan strategis, wajib untuk melaporkannya.

“Untuk Kota Pontianak, tahun 2019 sudah semua yang melaporkan LHKPN, hanya 5 orang saja yang belum melaporkan tepat waktu dari 1.483 wajib LHKPN, yang terdiri pejabat eselon dua, eselon tiga, eselon empat, guru-guru dan para kepala sekolah, Pejabat pengelola keuangan dan barang serta PBJ” kata Edi Rusdi Kamtono.

Edi menyebut, selain LHKPN juga disampaikan arahan-arahan yang berkaitan dengan Korsupgah KPK, tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan.

“Pemanfaatan aset dan potensi pendapatan daerah ini juga kita harapkan bisa meningkat dengan adanya koordinasi dan supervisi dari KPK, ” harapnya.

Wali Kota Pontianak itu berharap tidak hanya para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Pontianak saja yg berintegritas tetapi warga kota juga harus terus belajar bagaimana berintegritas dalam bermasyarakat.

“Seperti berusaha jujur dan disiplin dalam waktu, tertib di jalan, tidak buang sampah sembarangan sehingga mencerminkan budaya dan kearifan lokal yang ada,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti, bahwa Tahun 2019 wajib lapor LHKPN Kota Pontianak sebanyak 1483 orang.

“Kemarin telah disampaikan bahwa pencapaian LHKPN Kota Pontianak sudah seratus persen dan tercepat pencapaiannya,” ujar Sri Sujiarti ketika mendampingi Wali Kota Pontianak di gedung KPK.

Lebih lanjut, Sri Sujiarti mengatakan bahwa dari seluruh wajib lapor LHKPN tahun 2019, ada lima orang yang terlambat melakukan pelaporan LHKPN sehingga yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun, seperti diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2019 tentang LHKPN dan LHKASN di Kota Pontianak.

“Jika yang bersangkutan masih juga tidak melaporkan LHKPN maka akan dikenakan sanksi penurunan pangkat selama 1 tahun, namun sudah diselesaikan, sehingga kita bisa mencapai 100 persen,” kata Sri Sujiarti.

Untuk mempertahankan apa yang telah dicapai harus ada kiat-kiat khusus karena Wali Kota Pontianak menginginkan semua pejabat strategis yang rawan korupsi wajib melaporkan LHKPN.

Setiap Sabtu dan Minggu, Inspektorat menyiapkan diri untuk bisa diundang atau wajib lapor bisa datang ke kantor inspektorat untuk melakukan penginputan pada aplikasi LHKPN.

“Ini kan bukan yang pertama Pemkot dalam menginput LHKPN, hanya tinggal mengupdate saja sehingga tidak susah lagi apakah ada perubahan atau lainnya tapi kalau dinas yang besar seperti Dinkes dan Dikbud, kita langsung turun ke lapangan membantu,” jelasnya.

Selain itu, sejak tahun 2019 Pemerintah Kota Pontianak berdasarkan amanah Reformasi Birokrasi, maka semua PNS selain wajib LHKPN juga wajib melaporkan LHKASN yang masa laporannya Januari – Desember.

Untuk LHKASN yang sudah dilaporkan sampai saat ini pada posisi 56,52%. Diharapkan pada waktu yang masih tersisa di bulan Desember ini, semua PNS sudah melaporkan kekayaannya 100%.

LHKPN dan LHKASN secara kontinyu dilaporkan per tahun, atau apabila ada mutasi jabatan.

Akhir tahun ini Inspektorat Kota Pontianak akan kembali mengeluarkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah untuk mengupdate data wajib LHKPN nya dan dengan masa laporan Januari – 31 Maret 2020.

“Perubahan data wajib LHKPN bisa disebabkan beberapa yang sudah mutasi keluar, mutasi masuk,  kemudian jabatan promosi, pensiun, meninggal dunia dan sebagainya, itu harus tercover sebagai Wajib LHKPN yang baru,” jelas Sri Sujiarti.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: LHKPNPemkot PontianakPencegahan KorupsiPontianak
Previous Post

Rakor Kewaspadaan Dini Daerah Jelang Natal dan Tahun Baru

Next Post

Cetak Sejarah di Miss Universe 2019, Intip Fakta Menarik Frederika Cull

Next Post
Cetak Sejarah di Miss Universe 2019, Intip Fakta Menarik Frederika Cull

Cetak Sejarah di Miss Universe 2019, Intip Fakta Menarik Frederika Cull

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600