banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kabupaten Landak Masih Kekurangan Guru Agama

upati Landak, dr. Karolin Margret Natasa diwawancarai sejumla awak media massa.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak ada formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten Landak.

Padahal, Kabupaten Landak saat ini sangat membutuhkan guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak berjumlah 347 guru agama.

“Saya  kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama di tingkat SD,” ujar Karolin Jum’at (22/11).

Karolin mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, tetapi ternyata tidak disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” ujar Karolin.

Kasubbag Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis, kesehatan, dan guru lainnya.

“Memang organisasi mengusulkan formasi CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan jumlah sebanyak 639 formasi. Semua formasi yang diusulkan ini tidak langsung serta merta ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB,” ungkap Oskar.

Oskar menegaskan pihaknya telah melakukan input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari Menpan.

“Jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258,” ujar Oskar.

Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak ditetapkan.

“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama, baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada dalam formasi tersebut,” beber Oskar.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *