triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa meminta instansi terkait untuk membentuk tim gabungan dan segera turun kelapangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait mulai langkanya pupuk bersubsidi.
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten bersama instansi terkait juga diminta membentuk tim penyusunan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kita telah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi untuk upaya mencari solusi terhadap mulai langkanya pupuk bersubsidi terutaman untuk pertanian padi di Kabupaten Landak,” ungkap Bupati Karolin, Selasa (29/10).
Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, sebut Karolin, bersama instansi terkait segera kelapangan dengan mengecek kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan serta membentuk tim penyusunan RDKK.
“Ini penting dilakukan agar kebutuhan pupuk petani bisa diketahui berapa sebenarnya jumlah yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Bupati Karolin menegaskan sudah mengintruksikan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait selisih data luas lahan antara BPN dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
“Kita juga akan menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait perselisihan luas lahan antara kami Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak dengan pihak Badan Petahanan Nasional Kabupaten Landak dengan tujuan agar tidak ada perselisihan dan penyalahgunaan terkait pemberian bantuan pertanian terutama untuk pupuk bersubsidi,” katanya.
Lebih lanjut Bupti Karolin mengingatkan agar pihak distributor dan pejual pupuk bersubsidi di kios-kios untuk tidak bermain-main dengan penjualan pupuk bersubsidi, karena dapat menyebabkan kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahan Pangan Kabupaten Landak diharapkan mengawasi hal tersebut.
“Saya tegaskan kembali untuk Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk mengawasi pihak distributor dan kios-kios penjualan pupuk bersubsidi dan benar-benar diawasi. Dan untuk kios-kios penjual pupuk Saya ingatkan jangan main-main untuk melakukan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi, akan kita beri sanksi tegas jika ada yang berani bermain menyalahi aturan,” tegas Karolin.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikana dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Alpius menyatakan akan melaksanakan dengan segera arahan dari Bupati Landak terkait dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama.
Menurutnya, yang terpenting saat ini pihaknya akan membentuk tim pelaksana RDKK terkait kelangkaan pupuk bersubsidi serta perselisihan luas lahan pertanian antara Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak dengan Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Landak.
“Dari hasil rapat kita langsung merespon apa yang menjadi arahan dan instruksi Bupati Landak, terutama pembentukan tim pelaksana RDKK serta langsung turun kelapangan mengecek kebutuhan pupuk ke petani dan melakukan uji petik kepada kios-kios pejualan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Sehari sebelumnya jelas Alpius, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pupuk bersubsidi tahun 2019 dengan pihak distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Landak, Perwakilan Forkopimda Landak serta OPD terkait. Rapat berlangsung di aula Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Senin (28/10) Siang.
Menurut Alpius rapat koordinasi dan evaluasi pupuk bersubsidi ini dilakukan terkait mulai langkanya pupuk bersubsidi untuk padi dipasaran yang disebabkan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Landak tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2018 sebanyak 17.972 ton berkurang menjadi 9.013 ton di tahun 2019 yang mengakibatkan para petani kewalahan dalam mencari pupuk bersubsidi Kabupatan Landak, serta dikhawatirkannya penyalahgunaan penyaluran pupuk di kios yang tidak sesuai dengan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kita segera meyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait perselisihan luas lahan antara kami di Dinas dengan pihak BPN serta membentuk tim verifikasi terhadap luasan lahan baku pertanian sawah di Kabupaten Landak,” tandasnya.
Ariz










