triggernetmedia.com – Satlantas Polres Ketapang mengamankan seorang remaja yang diduga pebalap liar di sekitaran Jalan R Suprapto. Remaja tersebut diamankan pada Rabu malam (4/9) sekira pukul 22.00 wib.
“Ada Satu orang yang kami amankan berinisial Rn alias dedek, warga yang berdomisili di Kelurahan Sukaharja. Rn ini saat kita amankan sedang asyik memacu sepeda motor nya berjenis Honda Matic vario tanpa Plat Nomor kendaraan di jalur R Suprapto pada saat kami melaksanakan Operasi Patuh Kapuas dan terhadap pelaku balap liar ini kami lakukan penilangan serta penahanan atau penyitaan terhadap sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,”kata Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra, Kamis (5/9).
Kasat lantas menambahkan, pada saat Rn diperiksa oleh anggota Sat lantas, Petugas menemukan di handphone Rn berupa grup wa yang bernama Duck Speed Racing Team. Diduga grup wa tersebut adalah wadah bagi aktivitas taruhan para pembalap liar.
“Dari isi percakapan di dalam grup wa tersebut, memuat spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan, diduga para pembalap liar ini sudah terorganisir dengan waktu balapan terjadwal,” ungkap Kasatlantas.
Rn mendapat tindakan tegas dari petugas Satlantas Polres Ketapang berupa sanksi tilang.
“Sudah ditilang dia. Jadi yng jelas kita di Satlantas memang rutin menggelar patroli pada malam hari guna memberantas balapan liar di seputaran Jalan Kota Ketapang,” kata Kasatlantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra.
“Kami imbau kepada masyarakat yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar tak terjerumus ketindakan negatif, seperti balap liar. Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Jhon I Ariz




