banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarLandakLipsus

Karolin Klaim Kabupaten Landak Lepas Dari Status Daerah Tertinggal

×

Karolin Klaim Kabupaten Landak Lepas Dari Status Daerah Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Landak, dr. Karolin Margret Natasa.

triggernetmedia.com – Dua tahun perjalanan kepemimpinan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, jadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Landak, karena mampu meningkatkan derajat masyarakat Desa Kabupaten Landak terbebas dari status daerah tertinggal.

“Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019,” ungkap Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Senin (26/8) di Landak.

Karolin mengatakan, Kabupaten Landak kini ditetapkan menjadi salah satu dari 62 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal yang telah terentaskan.

“Namun Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan,” ujarnya.

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kata Karolin, merupakan hasil dari kerjasama masyarakat dan pemerintah desa serta pemerintah pusat.

“Pada tahun 2017 lalu kita memiliki 76 desa yang tergolong dalam desa tertinggal dan masih miskin. Melalui Dana Desa dari pemerintah pusat dan tentunya peran seluruh masyarakat serta pemerintah desa akhirnya semua itu ,desa kini desa tertinggal dan masih miskin dapat kita entaskan,” , tegas Karolin.

Bupati Karolin menaruh harap kepada semua pihak terkait untuk tidak terlena dengan capaian tersebut, karena yang telah dicapai merupakan hasil kerjasama yang harus tetap dipertahankan.

“Untuk mengeluarkan status daerah tertinggal tersebut tidak mudah. Oleh sebab itu apa yang telah kita capai ini, saya harapkan tetap kita pertahankan bersama. Bahkan kita tingkatkan supaya terwujudnya kabupaten landak yang mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mempertahankannya tidaklah mudah perlu kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat,” ujar Karolin menambahkan.

Ariz

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *