Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Lakukan Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

ariz by ariz
20 Agustus 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Pemkab Landak Lakukan Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak resmi merubah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

Perubahan itu dimulai  melalui tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2017-2022 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Landak di Aula Besar Kabupaten Landak, Ngabang, Senin (19/8).

Ketua Panitia, Samsul Bahri menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2017-2022 untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tujuan sasaran arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Samsul Bahri.

Forum Musrenbang ini, lanjutnya mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpatisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah sesuai dengan perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Sementara itu, Sekretatis Daerah Visensius mewakili Bupati Landak menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2017-2022 segera disepakati. Sehingga nantinya dapat terealisasi dan terukur berdasarkan baseline data yang ada.

“Dalam pelaksanaan Musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak Tahun 2017-2022 ini saya berharap akan disepakati berbagai target, program kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada,” jelas Visensius.

Visensius berharap terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi fokus utama kita, namun dengan hanya pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan.

“Saya berharap sungguh saudara-saudara sekalian dapat berpikir cerdas, inovatif, serta kreatif, kita harus melakukan lompatan-lompatan agar target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” ucap Visensius.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus mengatakan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus mendukung pencapaian target pembangunan pemerintah Provinsi sesuai dengan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya minta kepada pemerintah Kabupaten Landak dalam penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2017-2022, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan saran pembangunan nasional dan pembangunan provinsi dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023,” kata Hermanus.

Lebih lanjut, Hermanus mengajak seluruh komponen daerah agar dalam pencapaian dalam pencapian visi dan misi yang telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan untuk mencapainya.

“Penetapan angka target tersebut akan dapat dicapai apabila kita saling bergandeng tangan bersama-sama dari seluruh komponen daerah, merapatkan barisan untuk bekerja lebih giat dan lebih serius lagi dengan menetapkan program dan kegiatan yang secara signifikan berpengaruh langsung terhadap pencapaian target,” katanya.

Hermanus juga meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga upaya pemekaran dearah segera diwujudkan.

“Kami juga meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga pemekaran daerah sebagai upaya kita bersama meningkatkan dan memeratakan pembangunan daerah dapat terwujud,” timpalnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak yang mewakili Bupati Landak, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, para Asisten Sekda, para Camat se-Kabupaten Landak beserta para tamu undangan lainnya.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kabupaten LandakPemkab LandakRPJMD Landak 2020
Previous Post

Pentingnya Mendorong Produk Kearifan Lokal

Next Post

Muda Apresiasi Legislatif Sepakati KUA-PPAS 2019 Kubu Raya

ariz

ariz

Next Post
Muda Apresiasi Legislatif Sepakati KUA-PPAS 2019 Kubu Raya

Muda Apresiasi Legislatif Sepakati KUA-PPAS 2019 Kubu Raya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026

Recent News

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development