Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Karolin berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya terhadap PNS Landak

ariz by ariz
17 Agustus 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Lipsus
0
Bupati Karolin berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya terhadap PNS Landak
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa secara resmi menyerahkan penghargaan Satyalancana Karyasatya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang sudah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun.

Pemberian penghargaan Satyalancana Karyasatya itu sudah melalui prosedur dan tahapan yang benar dengan memperhatikan beberapa pertimbangan.

“Saudara diusulkan oleh instansi saudara sendiri dan saya yakin tentu Instansi telah selektif dalam hal ini, karena untuk mendapatkannya harus memenuhi beberapa persyaratan,” ujar Karolin, Kamis (15/8).

“Selain masa kerja diperhatikan juga kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan tidak dijatuhi hukuman disiplin baik tingkat sedang atau tingkat berat,” tambahnya.

Menurut Karolin, hal yang paling penting dalam pemberian penghargaan adalah mempertimbangkan aspek moral PNS.

Pemberian penghargaan juga memperhatikan aspek moral dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepda Negara memiliki tanggung jawab yang cukup berat karena harus menjadi tauladan bagi aparatur lainnya.

“Penghargaan yang diberikan hari ini adalah bentuk penghargaan negara. saya yakin ini adalah suatu kebanggaan bagi kita semua. Aktualisasi diri, status sosial dan kehormatan yang kita terima tidak bisa dibayar dengan uang,” tegas Karolin.

Bupati Landak itu berharap para PNS yang hadir menerima penghargaan Satyalancana Karyasatya agar terus bekerja dengan baik dan penuh dedikasi dan semakin termotivasi untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara.

“Semoga dengan ini Bapak Ibu semakin termotivasi untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara khususnya Kabupaten Landak, karena ini merupakan bentuk perhatian dari Negara kepada Bapak Ibu sekalian, ” kata Karolin.

Adapun rincian penerima Satyalancana Karyasatya di lingkungan Pemkab Landak yaitu sebanyak 100 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 40 orang masa pengabdian 20 tahun, dan 76 orang masa pengabdian 10 tahun.

Kepala Badan kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus menyampaikan bahwa Penghargaan Satyalancana ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan dan sebagai reward untuk PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Tujuan penganugrahan Satyalancana Karyasatya ini untuk memberikan penghargaan atau reward bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” kata Marsianus.

Marsianus menambahkan dengan diberikan penghargaan tersebut juga untuk memotivasi para PNS agar berperan aktif  dalam pembangunan.

“kemudian untuk memberi motivasi kepada setiap PNS agar berperan aktif dalam pembangunan, baik yang bersifat fisik, materil, maupun mental spiritual sehingga dapat terwujud kondisi masyarakat yang dinamis dan kreatif sesuai bidang tugasnya masing-masing,” jelas Marsianus.

Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya itu berjumlah 216 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan pada tahun 2018 yang lalu.Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati KarolinPemkab Landak
Previous Post

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Material Seng di Perum IV

Next Post

Warga Lokal Berwisata Pantai Pasir di Sungai Landak

ariz

ariz

Next Post
Warga Lokal Berwisata Pantai Pasir di Sungai Landak

Warga Lokal Berwisata Pantai Pasir di Sungai Landak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026

Recent News

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development