triggernetmedia.com – Kejari Ketapang melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Penggeledahan itu didampingi pihak Kepolisian Resort Ketapang, pada Rabu (14/8) sekitar pukul 14.10 wib.
Dalam penggeledahan tersebut ada 7 tim Penyidik Kejari Ketapang dan 5 orang dari Polres Ketapang.
Kedua institusi penegak hukum itu tiba menggunakan tiga unit mobil, diantaranya merupakan satu unit mobil tahanan.
Beberapa staf di sekretariat DPRD Ketapang itu tampak bergegas keluar dari ruangan karena melihat kedatangan tim Kejaksaan dan Polres Ketapang.
Tim Kejaksaan mulai memasuki ruangan ketua DPRD Ketapang sekitar pukul 14.22 wib.
Sekretaris Dewan dan beberapa staf kesekretariatan DPRD Ketapang terpantau turut mendampingi.
Di sekretariat DPRD itu tim Kejari Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa berkas atau dokumen penting yang didapat dari dalam ruangan Ketua DPRD Ketapang.
Didalamya turut diperiksa dan dimintai keterangan seorang, yang tak lain merupakan supir dinas Ketua DPRD Ketapang HMU yang ditersangkakan oleh Kejari Ketapang sejak Selasa malam (13/8).
Hingga berita ini diturunkan, tim Kejaksaan masih melakukan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen yang didapat dari dalam ruangan Ketua DPRD Ketapang.
Jhon I Ariz