triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Penggunaan belanja daerah harus dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Menurut Bahasan, upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik perlu dimulai dengan memperkuat pengawasan internal serta menerapkan manajemen risiko pada setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Hal itu disampaikannya saat membuka talkshow bertema “Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance” di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026).
Ia meminta setiap perangkat daerah memahami tujuan program yang dijalankan sekaligus mengenali risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan. Identifikasi tersebut harus diikuti langkah pengendalian yang terukur agar pelaksanaan kegiatan tidak menyimpang dari aturan.
“Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga evaluasi, sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Bahasan juga menekankan bahwa akuntabilitas anggaran harus diiringi keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. Salah satunya dalam proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia menyebut pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai usulan masyarakat yang dapat direalisasikan maupun yang belum bisa dipenuhi. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa penentuan program dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak semua usulan masyarakat bisa kita penuhi seratus persen. Tentu harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tetapi semuanya harus dijelaskan secara terbuka,” terangnya.
Dalam pembahasan program dan anggaran bersama DPRD, Bahasan turut mengingatkan agar pemerintah daerah tetap berpegang pada ketentuan hukum. Berbagai kepentingan maupun tekanan politik, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan.
“Apapun tekanan secara politik, kalau tidak sesuai aturan, kita sampaikan dengan tegas dan sebijak-bijaknya bahwa itu melanggar atau melawan hukum,” tegasnya.
Inspektorat dan BPKP Perkuat Pengawasan
Lebih lanjut, Bahasan menempatkan Inspektorat sebagai bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Peran Inspektorat tidak sebatas menemukan kesalahan, tetapi juga membantu perangkat daerah mengenali kelemahan dan memperbaiki sistem pengendalian.
Ia berharap setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh sehingga permasalahan yang ditemukan tidak terus berulang.
“Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola dan mengelola risiko,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak perlu memperkuat sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan akuntabilitas sekaligus memperkuat pengendalian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bahasan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang selaras mengenai tujuan kegiatan, potensi risiko, dan hasil yang hendak dicapai. Dengan begitu, anggaran yang dikelola tidak hanya terserap sesuai rencana, tetapi juga menghasilkan manfaat yang nyata.
“Melalui penguatan pengawasan dan manajemen risiko, kita dapat mewujudkan belanja daerah yang semakin berkualitas, tepat sasaran, bebas dari pemborosan, serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tutupnya.










