Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

ariz by ariz
2 Agustus 2019
in Headline, Nasional, Sospolhukam
0
Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo. (Suara.com/Yasir)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia..com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan pihaknya mendukung adanya usulan larang bagi mantan narapidana korupsi maju sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dukungan tersebut diberikan untuk meningkatkan integritas seorang kepala daerah.

“Ya pasti (mendukung) ya. Kita nanti kan tunggu pembahasan, yang jelas kita tingkatkan integritas pasti,” kata Hadi usai menghadiri acara pemecahan Rekor Muri Lomba Tarik Tambang, di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Hadi mengatakan kekinian memang tidak ada larangan bagi napi koruptor untuk turut serta maju sebagai calon kepala daerah. Namun, ia menilai usulan tersebut sangat penting untuk dipertimbangkan mengingat banyaknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi.

“Kalau di dalam undang-undang tetap memperbolehkan. Nah kita lihat perkembangan nantinya, kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana dan para pembuat aturan itu pun akan melihat situasi yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Hadi pun mengaku pihaknya siap terlibat langsung dalam pembahasan usulan napi koruptor dilarang menjadi calon kepala daerah. Meskipun, kata dia, keputusan terkait aturan tersebut nantinya bukan wewenang pihaknya.

“Kemendagri hanya melaksanakan. Sehingga kita nanti juga kan ikut di dalam pembahasan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, wacana pelarangan mantan napi korupsi ikut Pilkada tercetus kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena kasus suap jual beli jabatan.

Tamzil adalah mantan napi korupsi saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, lalu diajukan kembali dalam pilkada Kudus 2018.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra sendiri telah mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, aturan larangan napi korupsi itu sendiri telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2018 pada saat Pileg 2019. Hanya, aturan tersebut tidak kuat lantaran tidak ada undang-undang yang menyatakan larangan bagi napi korupsi mencalonkan diri sebagai caleg.

“Nanti kita kaji lagi. Kita undang lagi para legal, para ahli hukum. Apakah masih memungkinkan untuk KPU untuk membuat yang sama. Bagaimana kemungkinan di JR (judicial review) sama Mahkamah Agung,” kata Ilham dinukil laman suara.com

 

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir

 

 

About Author

ariz

See author's posts

Previous Post

Non Tunai di Klaim Sebagai Inovasi Desa dari Kubu Raya

Next Post

3 Ledakan Mengguncang Sekitar Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN

ariz

ariz

Next Post
3 Ledakan Mengguncang Sekitar Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN

3 Ledakan Mengguncang Sekitar Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026

Recent News

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development