triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Salikin mengungkapkan ada empat gedung Puskesmas yang telah diresmikan Bupati Suryadman Gidot. Peresmian dilakukan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.
“Empat Puskesmas yang diresmikan adalah Puskesmas Samalantan, Puskesmas Sanggau Ledo, Puskesmas Jagoi Babang dan Puskesmas Siding,” jelasnya Rabu (31/7).
Pemerintah Kabupaten Bengkayang, kata Salikin telah berupaya memenuhi sarana dan prasarana alat kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kita tentu terus mengupayakan peningkatan mutu pelayanan hingga memberikan rasa aman, nyaman hingga ke pelosok di kabupaten Bengkayang ini,” ujar Salikin.
Dari empat Puskesmas yang baru di resmikan itu, menurut Salikin Puskesmas Samalantan kini sudah direhabilitasi, dan sudah dapat melayani rawat inap. Pembangunannya bersumber dari dana DAK reguler tahun 2018 sebesar Rp1,9 milyar.
Pembangunan Puskesmas Sanggau Ledo bersumber dari Dana DAK reguler sebesar Rp2,1 milyar, dan Puskesmas Jagoi Babang yakni Rehabilitasi Bangunan Fisik sebesar Rp8,2 milyar, dan Puskesmas Siding yang bersumber dari Dana DAK sebesar Rp8,4 milyar.
“Selain peningkatan mutu pelayanan dasar, tujuannya adalah untuk meningkatkan Akreditasi Puskesmas sebangai Penilaian Kinerja yang baik bagi Puskesmas itu sendiri,” ucapnya Salikin.
Secara menyeluruh, dari 17 Puskesmas di Kabupaten Bengkayang baru 12 Puskesmas yang sudah terakreditasi dengan Puskesmas 6 Strata dasar, 6 Strata Madya yang itu di nilai sampai pada tahun 2018.
“Puskesmas yang sudah terakreditasi pada tahun 2018 sebanyak lima Puskesmas, yakni Puskesmas Siding dengan Predikat Madya, Puskesmas Ledo dengan Predikat Madya, Puskesmas 17 dengan Predikat madya , Puskesmas Monterado denga Predikat Dasar dan Puskesmas Sungai Betung dengan Predikat Dasar,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyatakan, keberadaan fasilitas kesehatan berupa Sarana Prasarana Fisik dan Non fisik merupakan kebutuhan untuk menunjang Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat.
Gidot menegaskan, bahwa Puskesmas harus didirikan di setiap Kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi Bangunan Prasaranan Kesehatan, Ketenagaan, Kefarmasian dan Laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneaia No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
“Kemudian harus memenuhi Sertifikat Akreditasi sebagai Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan Puskesmas. Untuk itu Pemerintah membangun Puskesmas Siding, Jagoi, Sanggau Ledo dan Samalantan sesuai dengan Peraturan saat ini,” ujar Gidot.
“Saya berpesan kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Siding, Jagoi Babang, Sanggau Ledo dan Samalantan agar dapat memanfaatkam Puskesmas ini dan dapay meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga pasien dan prrawatannya dilakukan sebaik baiknya. Berilah pelayanan yang baik bagi masyarakat,” imbau Gidot.
Pewarta : Nar
Editor : Ariz