banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
Kilas KalbarPontianak

Pemkot Pontianak Terapkan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

×

Pemkot Pontianak Terapkan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

triggernetmedia.com – Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV meninjau langsung pemasangan alat monitoring transaksi Wajib Pajak (WP) terhadap tiga tempat usaha yakni di Rumah Makan Zakaria, Rumah Makan Raja Uduk dan Karaoke Happy Puppy, Kamis.

Ketiga tempat usaha itu kini telah dipasang tapping box dan i-POS oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.

“Program ini merupakan Kerjasama Korsupgah KPK dengan Pemkot Pontianak dan Bank Kalbar,” kata walikota Edi Rusdi Kamtono.

Edi mengatakan, pemasangan alat tapping box maupun i-POS tersebut untuk mendorong para pemilik usaha sekaligus WP supaya taat dalam membayar pajak.
Selain itu, kata dia, diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kita semua tempat usaha terpasang alat tapping box ini,” ujarnya.

Pemasangan tapping box, lanjutnya, yakni untuk memberikan kepastian kepada masyarakat selaku konsumen bahwa pajak yang dibayarkannya terekam dan tercatat oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan demikian masyarakat turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk pembangunan Kota Pontianak,” sebutnya.

Edi menegaskan, pemasangan tapping box itu sebagai salah satu penyemangat pemerintah daerah untuk semakin giat bekerja menggali potensi pajak yang masih banyak belum digali.

Dikatakannya, alat monitoring transaksi usaha yang terpasang di sejumlah tempat usaha tersebut terkoneksi dengan server milik BKD Kota Pontianak. Bahkan, jumlah transaksi yang terjadi bisa diketahui secara real time.

“Saya bisa melihat langsung perkembangan pendapatan yang diperoleh melalui smartphone atau laptop secara real time,” bebernya.

Pemkot Pontianak, sambung Edi, akan memperluas pemasangan alat tersebut terhadap seluruh tempat usaha yang ada di Kota Pontianak. Dengan terpasangnya alat-alat itu, menurutnya akan semakin mendongkrak pendapatan daerah sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan berdampak terhadap semua sektor.

“Kalau menggunakan cara konvensional, laporannya bisa lewat sehari, seminggu bahkan sebulan. Tetapi dengan tapping box, secara real time atau pada saat itu juga bisa terpantau langsung,” timpalnya.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki menyatakan, KPK dalam pemasangan tapping box hanya bersifat mendampingi pemda dalam rangka optimalisasi pendapatan. Dikatakan, selama ini penerimaan yang dianggap berpotensi kebocoran melalui tapping box ini akan terlihat.

“Sekarang jumlah pajak yang harus dibayar pemilik usaha akan diketahui secara real time,” jelas dia.

Selama ini, lanjut Sugeng, pemerintah daerah belum bisa memantau secara pasti pendapatan usaha terutama usaha kuliner. Pemda baru tahu sebulan kemudian setelah pajak tersebut dibayarkan lantaran harus melalui proses rekapitulasi.

“Sekarang dengan berapapun pendapatan usaha akan bisa dipantau secara real time. Seluruh pendapatan asli daerah Kota Pontianak bisa terpantau secara real time di tangan Wali Kota Pontianak,” pungkasnya.

Pewarta : Jimm/HumPro
Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *