Senin, 17 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Polres Bengkayang tegas larang aktivitas PETI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Juli 2019
in Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Polres Bengkayang tegas larang aktivitas PETI
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Polres Bengkayang beserta jajaran Polsek berkomitmen melarang aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Bengkayang. Hal itu yang ditegaskan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, melalui Kapolsek Ledo Ipda Maju K. Siregar, Senin (15/7).

“Sebagai himbauan larangan jajaran dan anggota melakukan pemasangan banner yang bertuliskan larangan dilakukannya PETI di beberapa titik lokasi yang mudah diketahui masyarakat, seperti terlihat di tepi Sungai Sambas Ledo dekat jembatan, dan di tepi Jalan Raya Ledo simpang Desa Rodaya,” ucapnya.

Related posts

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025

Dengan pemasangan banner Polres Bengkayang dan Polsek jajaran, khususnya Polsek Ledo berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan – tangan yang tak bertanggung jawab seperti Penambangan Emas Tanpa Ijin.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya,” jelas Ipda Maju K. Siregar.

Dalam kegiatan PETI yang berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

Maka dari itu, kata dia, dalam UU RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba, mengancam berat pelaku PETI dengan sanksi pidana maupun denda.

Polres Bengkayang dan jajaran Polsek mengimbau masyarakat yang masih ada melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Ledo untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.

“dengan menghentikan aktifitas PETI tersebut, dan apabila masih melakukan aktifitas PETImaka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Hal yang sama juga dilakukan Polsek Teriak, melalui anggota Polsek Teriak Bripka Lipus, ia menyampaikan himbauan Stop PETI kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Teriak.

Masyarakat di Kecamatan Teriak diimbau tidak melakukan PETI di wilayah Teriak, kerena hal tersebut melanggar hukum yang berlaku serta efek dari penambangan emas itu sendiri mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pencemaran sungai dan lain-lain yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat banyak.

“Dan dalam giat tersebut Lipus juga mengajak seluruh warga Teriak untuk bersama-sama menolak adanya pertambangan emas tanpa izin, dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut,” tegasnya.


Sementara itu, Tokoh Pemuda Zakarias meminta kepada pihak kepolisian, Pemda melalui Pol PP, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan razia di lokasi PETI.

“Maksud kita melibatkan semua pihak, agar tidak ada konflik di lapangan. Kalau misalnya pihak kepolisian tidak mampu ‘back up’ bisa minta bantuan TNI. Karena bagaimana pun, dampak yang ditimbulkan dari PETI ini sangat besar sekali. Kita berharap ada razia gabungan,” harap Zakarias.

Sementara Camat Bengkayang, Robinson mengatakan terkait dengan aktivitas PETI yang masuk terjadi di wilayah Tirta Kencana pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan, dalam bentuk himbauan kepada masyarakat khususnya di desa Tirta Kencana, Kelurahan Bumi Mas, Kecamatan Bengkayang.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas penambangan-penambangan yang sifatnya skala besar. Karena aktivitas PETI tersebut tersasar di Sungai Sebalo yang merupakan ikon kota Bengkayang yang sering disebut ‘Bumi Sebalo’. Kita berharap bersama-sama menjaga sungai Sebalo agar tetap bersih, agar keluarga dapat menikmati air tersebut seperti dahulu kala,” ujarnya.

Camat Robinson menceritakan, sebelum marak terjadinya PETI di Sungai Sebalo, seperti pada sebelum kabupaten Bengkayang terbentuk menjadi sebuah kabupaten, yang resmi memisahkan diri dari kabupaten Sambas pada tahun 1999 air Sebalo yang mengalir membela kota Bengkayang ini masih sangat jernih, bersih dan tidak tercemar.

Bahkan ekosistem didalamnya masih sangat terjaga, masyarakat masih menikmati air Sebalo sebagai kebutuhan rumah tangga. Seperti untuk mencuci, dan mandi. Tidak terjadi banjir setiap musim hujan. Beda halnya dengan kondisi sekarang ini.

“Kondisi sekarang ini sangat kotor. Saya berharap kepada pengusaha terutama perlakukan penambang agar sama-sama memikirkan kondisi sungai Sebalo, dan juga masa depan anak cucu. Sama-sama kita membangun kabupaten Bengkayang ini, agar air bisa kembali jernih seperti dahulu kala,” ucap Robinson yang sambil menggambarkan kondisi Air Sebalo 20tahun silam.

Robinson juga berharap kepada penegak hukum, baik Kepolisian, Pol PP dan Dinas terkait untuk melakukan penertiban. Ia menegaskansudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait, yakni Lingkungan Hidup mungkin kedepan akan ada langkah-langkah dalam rangka mengembalikan kondisi air Sebalo supaya bersih kembali.

Pewarta : Nar
Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Kapal Tug Boat Mega 09 Tenggelam

Next Post

82 Pasutri dapat layanan kolektif admnistratif pernikahan di KKR

Next Post
82 Pasutri dapat layanan kolektif admnistratif pernikahan di KKR

82 Pasutri dapat layanan kolektif admnistratif pernikahan di KKR

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

16 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
  • Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi
  • Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600