triggernetmedia.com – Polda Kalimantan Barat tengah mendalami kasus Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017. Meski belum ada penetapan status tersangka. Tim Penyidik Polda Kalbar gelah mengamankan Rp6,9 milyar dari 21 rekening desa, dan masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Kalbar. (Slamet/AZ).
Rp 6,9 Milyar Diamankan Dari 21 Rekening Desa
