banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sosialisasi Pemuktahiran Mandiri Data Fakir Miskin dan Indeks Desa Membangun

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkayang melakukan Sosialisasi Mekanisme Pemuktahiran Mandiri Data Fakir Miskin yang Terintegrasi Dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Sosialisasi Indeks Desa Membangun di Kabupaten Bengkayang Tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula II Lantai Lima Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (20/3).

“Tujuan dilakukannya mekanisme pemutahiran mandiri data fakir miskin untuk mengurangi inclusion dan exclusion error. Mengingat pemuktahiran basis data terakhir dilakukan pada tahun 2015,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin.

Dengan adanya pemuktahiran data itu, kata Pinus, akan diperoleh data yang valid, dan program-program sosial bisa tepat sasaran.

“Perlu kita lakukan pemuktahiran mandiri data fakir miskin, itu untuk mengurangi kekeliruan dalam memberikan bantuan. Dimana warga yang masuk dalam kategori mampu, tapi mereka terdaftar mendapatkan bantuan dan justru sebaiknya, yang tidak mampu tidak menerima bantuan. Ini akibat dari penggunaan data yang kurang Varid,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemuktahiran Mandiri Data Fakir Miskin yang Terintegrasi Dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Sosialisasi Indeks Desa Membangun dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu Nawa Cita Presiden yang merupakan bagian dari RPJMN 2014-2019.

“Yaitu Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia Melalui Program Perlindungan Sosial,” sebutnya.

Pinus menjelaskan, Implementasi program pelindungan sosial melalui berbagai program seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Beras Untuk Rakyat Sejahtera (Rastra).

“Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) perlu didukung oleh data yang akurat, dan mutahir yang berada dalam data terpadu penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu,” jelas dia.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengungkapkan, target kemiskinan di Kabupaten Bengkayang pada akhir RPJMD 2016-2021 turun menjadi kurang dari 10.000 jiwa. Hal itu berdasarkan, data terakhir Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang tahun 2018 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bengkayang sebesar 17.399 jiwa atau sebesar 7,17 persen.

“Sedangkan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, pendudukan dengan status kesejahteraan 40 persen terendah masing-masing kecamatan. Sehingga perlu dilakukan pemutahiran agar diperoleh data terpadu dan akurat. Sebab dalam perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara holistik dan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Bengkayang,” ujar Gidot.

Dalam pelaksanaan pemuktahiran yang akan berlangsung tahun 2019 itu, diharapakan pada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Bengkayang, para camat, Kepala Desa, dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan BPS turut serta dalam mensukseskan jalannya pemuktahiran.

“Kenapa kita lakukan itu, supaya tidak ada lagi program dan bantuan yang tidak tepat sasaran,” jelas Bupati.

Terkait dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi telah diatur dalam peraturan nomor 2 tahun 2016 tentang IDM tahun 2018, dan mengeluarkan Rekapitulasi IDM Kabupaten Bengkayang terdapat dua desa maju, 20 desa berkembang, 26 desa tertinggal, dan 74 desa sangat tertinggal, dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 122 Desa.

“Dari Rekapitulasi itu, kita masih perlu meningkatkan kinerja bersama dalam upaya menaikan status kemandirian desa, mengingat masih ada 74 desa angkat tertinggal dan 26 dengan tertinggal yang harus di angkat statusnya menjadi desa maju dan berkembang, bahkan jadi desa mandiri ,” kata bupati Suryadman Gidot.

Pada Tahun 2015, Pemeritah Kabupaten Bengkayang menetapkan 15 desa yang ditargetkan terjadi perubahan status kemandirian desa, yaitu dua desa menjadi desa mandiri yakni Desa Lembang, dan Desa Sungai Duri.

Sementara 13 desa berkembang menjadi desa maju yakni Desa Samalantan, Desa Lesabela, Desa Seluas, Desa Jagoi, Desa Menterado, Desa Mekar Baru, Desa Setia Jaya, Desa Tiga Berkat, Desa Pulau Lumukutan, Desa Tempapan, Desa Bengkilu dan Desa Pisak.

“Untuk mencapai target tersebut, kades harus terus berupaya melakukan intervensi-intervensi program dan kegiatan melalui dana desa,” harap bupati Suryadman Gidot.

Lebih lanjut dikatakan, dasar dalam melakukan pemuktahiran adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pemutahiran status perkembangan indeks desa membangun yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2018.

“Dengan adanya pemuktahiran ini, diharapkan pada pendamping desa yang telah ditunjukkan untuk mengambil data yang diperlukan. Kepala desa harus memberikan informasi yang sebenarnya kepada tenaga ahli pendamping desa, sehingga saat melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan kondisi masing-masing desa,” kata bupati dia lagi.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *