KETAPANG (triggernetmedia.com) – Pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yang bertugas di Puskesmas Sukabangun mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait yang menyebabkan tidak membayar tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) selama dua bulan hingga pemotongan terhadap Kespeg yang diterima selama bertahun-tahu, dan dr. Samuel Sugianto salah satu pegawai yang akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Pemberian Kespeg tunjangan Kesejahteraan Pegawai diberikan Pemda Ketapang saat Pj Bupati Ketapang Kartius perbulannya sebesar 5 juta rupiah. Sekarang Kespeg saya justru yang tidak dibayar oleh Dinkes melalui Kasubag Keuangannya selama dua bulan yakni bulan Oktober-November 2016 lalu,” ungkap dr. Samuel Sugianto, Jum’at (25/1).
Sedangkan bulan selanjutnya sampai saat ini diakui dr. Samuel Sugianto bahwa Kespeg yang menjadi haknya itu dibayarkan, akan tetapi yang didapat tidak pernah full dari Rp5 juta.
“Yang harusnya dipotong pajak diterima sekitar 4 juta rupiah lebih tapi yang diterima hanya 2,5 jutaan saja,” sebutnya.
Dua bulan pasca Kesepeg tidak dibayarkan kepadanya, dr Samuel Sugianto pun mengaku telah melakukan konfirmasi perihal ini ke Kasubag Keuangan Dinkes.
“Dari pengakuan Kasubag Keuangan Dinkes tidak dibayarkan Kespegnya pada bulan Oktober dan November 2016 dan pemotongan Kespegnya sampai saat ini karena berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala Puskesmas, bahwa mulai periode 2015 – 2016 atas nama dinas yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut,” ungkapnya.
Kasubag Keuangan Dinkes, lanjut dr. Samuel Sugianto, seharusnya tidak boleh main stop soal Kespeg itu, dia harus klarifikasi dulu kebenarannya perihal itu, bukan langsung percaya dengan Kepala Puskesmas.
“Kalau benar saya tiga bulan berturut-turut tidak masuk silahkan pecat saya tapi buktinya sampai sekarang saya tidak dipecat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dr. Samuel Sugianto, karena tidak ada itikad baik mengenai persoalan ini, pada Februari 2017 dilakukanlah rapat di DPRD Ketapang meluruskan persoalan Kespeg.
Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait, Asisten III, Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto.
“Dari hasil rapat dengar pendapat saya buktikan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tidak benar soal saya tidak masuk selama 3 bulan berturut-turut, itu saya buktikan dengan adanya absensi kehadiran saya, yang sempat dimanipulasi oleh Kepala Puskesmasnya,” bebernya.
Dalam rapat tersebut, menurut dr. Samuel Sugianto, Kepala Puskesmas mengakui telah memanipulasi absensi itu dengan cara mencoret dan memberi tipe-x bukti hadir absensi, hingga menghilangkan absensi. Sehingga meminta dirinya melakukan tanda tangan ulang.
“Tapi saya tidak mau karena saya merasa selalu hadir dan absen. Makanya absensi yang tidak mau saya tanda tangani itulah yang dimanfaatkan dilaporkan ke Dinkes sebagai bahan menyetop Kespeg saya, Setelah saya dapatkan bukti absen saya akhirnya Dina mengakui kalau dia memanipulasi absensi saya, itu didengar oleh anggota DPRD hadir bahkan Plt Dinkes Ketapang saat rapat di DPRD 2017 lalu,” jelasnya.
Meski demikian, dr. Samuel Sugianto mengaku tidak mengetahui pasti penyebab Kepala Puskesmas memanipulasi absensinya. Dia mengakui beberapa pekan sebelum absensi dimanipulasi oleh Kepala Puskesmas, dikatakan Kepala Puskesman mengajak dirinya beserta petugas Puskesmas lainnya untuk melakukan studi banding ke Puksesmas di Jawa untuk studi terkait Akreditasi.
“Saat itu saya tanya berapa orang berangkat, katanya hampir 20 orang, yang otomatis hampir separuh pegawai berangkat termasuk dokter. Saat itu saya menolak ikut karena berpikir kalau semua berangkat bagaimana pasien yang berurusan di Puskesmas,” ceritanya.
Setelah studi banding, dr Samuel Sugianto mengaku jika dirinya diberikan oleh-oleh berupa pakaian dan uang tiket dan lain-lain. Namun, ia menolak karena merasa tidak ikut dalam studi banding tersebut.
“Mungkin dari situ karena saya tolak uang dan oleh-oleh, jadi mungkin saja Kepala Puskesmas merasa saya tidak singkron sama dia kemudian dicarilah kesalahan saya,” nilainya.
Diakuinya, setelah rapat dengar pendapat tersebut, Plt Kadis Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto berjanji akan menyelesaikan persoalan ini terutama mengenai dua bulan Kespeg yang tidak dibayar bahkan dilakukan rapat mediasi di ruang Sekretaris Dinkes mengenai persoalan itu. Namun, hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.
“Sampai sekarang Kespeg dua bulan tak dibayar, bahkan Kespeg saya yang saya dapat sampai sekarang hanya separuh. Makanya saya berharap ada itikad baik dari pihak terkait, kalau tidak maka saya akan tempuh jalur hukum, ini saya lakukan bukan bicara soal nominal Kespeg yang belum saya terima, tapi soal hak-hak saya yang didiskriminasi dan kalau tidak seperti ini bisa saja ada pegawai-pegawai lain yang menjadi korban seperti saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinkes Ketapang, Mujaipah mengaku tidak dibayarkannya Kespeg dr. Samuel Sugianto yang akrab dengan sebutan dr. Rusli itu lantaran berdasarkan pengajuan dari Puskesmas tempat yang brrsangkutan dulu bertugas.
“Kita hanya melanjutkan usulan dari Puskesmas berdasarkan keterangan absensi dari Puskesmas yang diserahkan ke kami,” terang Mujaipah.
Mujaipah menyatakan, karena berdasarkan pengajuan Puskesmas melalui absensi itulah pihaknya memproses sesuai aturan yang ada dan memang pihaknya tidak melakukan klarifikasi, lantaran tugas mengklarifikasi terkait absensi yang bersangkutan itu berada di Puskesmas.
“Yang kita lakukan dasarnya ada surat dari Kepala Puskesmas mengenai tanggal sekian sampai tanggal sekian ketidakhadiran yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai hasil dengar pendapat di DPRD Ketapang 2017 terkait Kepala Puksesmas Mulia Baru yang saat itu dijabat Dina telah mengakui perbuatannya memanipulasi absensi dr. Samuel Sugianto alias dr. Rusli, bahkan adanya keterangan Plt Kadis Dinkes, Harto yang menyatakan akan menyelesaikan membayar Kespeg dr. Samuel.
Dikatakan bahwa dirinya pun mengaku tidak tahu hasil dari rapat di DPRD tersebut.
“Itukan saya tidak tahu, kalau memang ada rekomendasi dan hasil tertulisnya sampaikan ke kami biar itu menjadi dasar dibawa ke pihak terkait untuk proses pembayaran, tapi kalau cuma secara lisan tidak bisalah. Soal manipulasi absensi saya tidak tahu,” tegasnya.
Mujaipah mengaku pernah memberi saran ke Puskesmas untuk melakukan mediasi atau diskusi terkait persoalan itu, sehingga mendapat jalan tengah dan menyatukan persepsi yang dapat menjadi pegangan dalam penyelesaikan persoalan itu.
Disinggung terkait pemotongan Kespeg yang diterima oleh dr. Samuel alias dr. Rusli yang harusnya sebesar Rp5 juta, tapi hanya dibayarksn Rp2,5 juta selama ini. Mujaipah kemudian menyatakan akan melakukan telaah terkait hal tersebut lantaran untuk tunjangan Kespeg untuk Dokter PNS nilainya seharusnya Rp5 juta.
“Mungkin yang 2 juta lebih posisinya dia masih berstatus CPNS, soalnya kalau sudah statusnya PNS tentu dapatnya full, tapi kita harapkan dr. Rusli bawa saja data penerimaan Kespeg ke dinas untuk kita kroscek kembali,” jelasnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster