banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

35 Ribu/Tabung, Polisi Akan Tindak penyeleweng Gas Subsidi

×

35 Ribu/Tabung, Polisi Akan Tindak penyeleweng Gas Subsidi

Sebarkan artikel ini

KETAPANG (triggernrtmedia.com) – Kepolisian Resort Ketapang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk mengecek langsung kelapangan menyoal kelangkaan elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat Ketapang.

“Jika terbukti ada penyimpangan di sejumlah pangkalan, kami kepolisian akan menindak tegas pelaku penyelewengan itu, dan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Senin (3/12).

Jika terbukti ada penyelewengan yang
dilakukan oleh distributor gas, tegas AKP Eko Mardianto kami siap

Menurut Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, pada prinsipnya pengawasan penyaluran gas melon merupakan ranah PT. Pertamina atau lembaga-lembaga tertentu yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.

“Kita dalam hal ini hanya penindakan saja, dan itu dilakukan setelah dilaporkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Para distributor elpiji 3 kilogram yang ada di Ketapang diimbau untuk tetap tunduk pada aturan yang berlaku.

“Sebab, gas 3 kilogram tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” tegas AKP Eko Mardianto.

Sementara, beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang umumnya mengeluhkan kelangkaan gas. Kelangkaan gas 3 kilogram itu bahkan memicu harga jual gas ditingkat pengecer diluar ketentuan harga yang diberlakukan.

Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp18 ribu per tabung. Namun, kondisi kelangkaan gas 3 kilogram saat ini di Kabupaten Ketapang justru membuat masyarakat menjerit, karena gas 3 kilogram sudah dijual diatas Rp25 ribu hingga Rp.35 ribu pertabungnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *