Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Legislatif nilai Bupati Mempawah Lari Dari Tanggungjawab

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 September 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Mempawah
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEMPAWAH (triggernetmedia.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 diagendakan pada Kamis (29/11) pukul 13.00 WIB sedianya ditunda pihak legislatif. Rapat Paripurna itu sebenarnya sudah dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mempawah. Namun, pihak legislatif akhirnya menyatakan menunda Rapat Paripurna itu untuk menunggu kehadiran Bupati Mempawah, Gusti Ramlan beserta jajarannya Kamis malam.

Rapat Paripurna DPRD Mempawah kemudian digelar sekira pukul 19.05 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra. Namun, Rapat Paripurna yang sempat ditunda selama 6 jam itu tak kunjung dihadiri Bupati Mempawah dan jajarannya.

Dalam Rapat Paripurna yang tengah berjalan itu, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra kemudian melakukan musyawarah kepada 21 Anggota Dewan yang hadir. Melalui forum terbuka untuk umum itu, lintas fraksi meminta pimpinan sidang untuk dapat melanjutkan persidangan guna mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019.

“Apakah seluruh fraksi menyetujui agenda rapat hari ini untuk dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra.

Seluruh anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna itu kemudian secara aklamasi menyatakan setuju.

“Baik. Tok tok tok,” ketuk palu Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra melanjutkan pembahasan agenda Rapat Paripurna di ruang Papur lantai 2 DPRD Kabupaten Mempawah.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 itu berjalan lancar. Seluruh Fraksi umumnya memberikan sejumlah catatan penting agar serapan APBD tahun 2019 tepat sasaran dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Mempawah yang sejahtera diberbagai aspek penting. Seperti aspek kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan lain sebagainya.

“Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima Raperda ini dengan beberapa catatan. Dan secara aklamasi seluruh Anggota Dewan menyatakan sudah menerima. Namun, ini kali pertama dalam Rapat Paripurna menyangkut Pendapat Akhir Fraksi terkait pegesahan APBD tidak dihadiri Bupati dan jajarannya. Ini preseden buruk dan jadi catatan penting untuk kita semua,” kata Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra.

Melalui Sekretaris Dewan yang diwakili Kasubag Persidangan DPRD Kabupaten Mempawah, Minhat menyampaikan persetujuan Rancangan Raperda yang ditetapkan menjadi Perda.

“Mengingat, menimbang dan seterusnya, memutuskan APBD 2019 sebagai berikut : Pendapatan Rp1.016.443.515.100,00.
Belanja Rp1.027.148.035.262.00.
Surplus atau defisit Rp10.704.520.162.00,” kata Minhat.

Pembiayaan Daerah, lanjut Minhat,
Penerimaan pembiayaan Rp10.704.520. 162.00. Pengeluaran pembiayaan nol rupiah.
Pembiayaan netto Rp10.704.520.162.00. Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah.

“Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terjadi perubahan dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya,” sebut Minhat mengakhiri keputusan Rapat Paripurna DPRD Mempawah.

Hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas ketidak hadiran Bupati Mempawah Gusti Ramlan beserta jajarannya yang dinilai pihak legislatif telah lari dari tanggungjawab.

Pewarta : Arizbroadcaster
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Kemenkes RI Survey Puskesmas Kuala Mandor B

Next Post

APBD Bengkayang TA 2019 diasumsikan Rp1,1 T

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

APBD Bengkayang TA 2019 diasumsikan Rp1,1 T

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development