banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

Hadi Mulyono Upas Resmi Pimpin DPRD Ketapang

×

Hadi Mulyono Upas Resmi Pimpin DPRD Ketapang

Sebarkan artikel ini

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, sisa masa jabatan periode 2014 – 2019. Rapat Paripurna Istimewa itu berlangsung pada Jumat (16/11) diruang rapat gedung DPRD Ketapang, jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Junaidi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Junaidi dalam Rapat Paripurna Istimewa itu menyampaikan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 562/PEM/2018, tanggal 30 Oktober 2018.

“Tentang Peresmian pemberhentian saudara Budi Mateus, dan Peresmian pengangkatan saudara Hadi Mulyono Upas, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Pengucapan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Hadi Mulyono Upas dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Wahyuni Prasetyaning. Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah jabatan.

Agenda dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan Gubernur Kalbar oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan kepada Ketua DPRD Ketapang Hadi Mulyono Upas. Selanjutnya, dilakukan penyerahan palu sidang dari wakil ketua DPRD Ketapang Junaidi, kepada Ketua DPRD Ketapang sisa masa jabatan periodd 2014-2019 kepada Hadi Mulyono Upas.

Ketua DPRD Ketapang selanjutnya memimpin dan melanjutkan Rapat Paripurna Istimewea DPRD. Dikatakan, sbagai Ketua DPRD Ketapang yang baru, dirinya akan melanjutkan tugas Ketua DPRD sebelumnya, dan akan melakukan penegakan Peraturan Daerah tentang Perkebunan yang selama ini belum dilaksanakan oleh 74 Perusahaan yang ada Kabupaten Ketapang.

“Karena perusahaan merupakan mitra yang wajib dilaksanakan, yaitu dapat dilaksanakannya CSR oleh perusahaan yang dapat dinikmati oleh masyarakat serta Pembangunan di Kabupaten Ketapang,” ujar Hadi Mulyono Upas.

Hadi Mulyono Upas menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten Ketapang akan memainkan peranan dan tidak segan-segan membuat rekomendasi dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban.

“DPRD tentuvsaja akan membantu Pemerintah Kabupaten Ketapang khususnya, dan akan mempercepat pemekaran Daerah di tingkat Desa dan Kecamatan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan m
mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua DPRD Kabuparen Ketapang yang baru dilantik. Dirinya juga menghaturkan terimakasih kepada wakil Ketua Pengadilan Negeri Ketapang yang telah membantu peresmian Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, sehingga Dapat Paripurna Istimewa DPRD Ketapang itu dapat terlaksana dengan baik.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, terkait pemekaran daerah, Bupati Martin Rantan menyebut perlu adanya usulan beberapa daftar daerah untuk masuk dalam daftar otonomi daerah.

“Baru bisa dilakukan pemekaran. Untuk itu Pemerintah Daerah tetap mendukung upaya Ketua DPRD untuk melakukan pemekaran daerah,” kata bupati Martin Rantan.

Bupati Ketapang, Martin Rantan berharap Pihak eksekutif dan Legislatif dalam melaksanakan tugas untuk tidak berseberangan.

“Sebab, menurutnya kedua unsur penting tersebut merupakan mitra kerja dan satu kesatuan,” ujarnya.

Peresmian pengangkatan Hadi Mulyono Upas menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dengan sisa masa jabatan periode 2014 – 2019 itu sesuai surat keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 562/PEM/2018 tanggal 30 Oktober 2018, serta merujuk pada surat pernyataan Pengunduran diri Budi Mateus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, dan berdasarkan keputusan DPRD Kabupatrn Ketapang Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 2018 tanggal 02 Oktober 2018 tentang Pemberhentian Ketua dan Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kab. Ketapang masa jabatan 2014 – 2019.

Pengangkatan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ditunjuk berdasarkan kesepakatan dari anggota DPRD Kabupaten Ketapang, yakni dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor : 054/EX/DPC-KTP/2018, tanggal 26 September 2018 perihal Usulan Calon Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *