BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengembangan Insfrastruktur Wilayah Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan melakukan Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut mengupas Penyusunan Masterplen Development Plan, Pra Study Kelayakan Dan Pra Desain Pusat Pertumbuhan Baru Kabupaten Bengkayang, yang konsen membahasa master plan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Kamis (11/10).
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan kawasan pedesaan saat ini menjadi primadona dalam pembangunan nasional untuk memajukan daerah sesuai dengan nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Dengan membangun daerah, kita dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan manusia dan juga dapat memajukan ekonomi perdesaan dan berguna bagi masyarakat desa,” kata bupati Suryatman Gidot.
Mewujudkan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, ungkap Suryatman Gidot, kita harus merasa memiliki dan tanggung jawab terhadap program pembangunan Desa.
“Sehingga dapat menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa,” ujarnya.
Sementara, Asdep Pemberdayaan Kawasan Pedesaan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Awal Subandar mengatakan pengembangan KPPN komoditi yang di andalkan itu adalah sawit dan jagung.
“Seluruh sektor bisa masuk, kita perlu sekolah kejuruan teknis yang berhubungan perkebunan sawit, akan di sampaikan kepada kementerian pendidikan, seluruh sektor akan di libatkan,” ungkap Subandar.
Kemenko menyampaikan pusat pertumbuhan dan pusat perdesaan sudah masuk RPJM.
“Dokumen ini kalau sudah selesai sepenuh nya milik pak Bupati dan seluruh jajaran, seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang, nanti akan menyerahkan komponen yang harus di isi, seluruh kementerian juga di minta diisi,” katanya.
Awal Subandar, berharap kabupaten Bengkayang menjadi yang terbaik, tidak hanya Bupati dan Kepala Bappeda yang diminta untuk mengisi. Tapi juga seluruh lembaga dan elemen masyarakat kabupaten Bengkayang.
“Ada 1.500 rtiliun untuk membuat aplikasi-aplikasi yang ada di luar sana, kepemilikan dokumen ini sepenuhnya menjadi hak nya Bupati. Seluruh aspirasi dapat masuk ke dalam dokumen ini,” paparnya.
FGD penyusunan master plan development pleno dan pra study kelayakan tersebut sejalan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2015-2019, yaitu terbangun penguatan sedikitnya 39 pusat pertumbuhan sebagai pusat kegiatan wilayah atau pusat kegiatan lokal. Sekaligus dalam rangka memenuhi amanat RPJMN yang difokuskan pada pembangunan kawasan perdesaan untuk menguatkan 40 pusat pertumbuhan yang tersebar di 60 kabupaten di Indonesia.
Pewarta : Doe
Editor : Armand