triggernetmedia.com – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Antara Penjabat Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Landak. pada Kamis (10/8/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel. beserta jajaran di lingkungan Pemkab Landak.
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Pj. Bupati Landak, Samuel mengatakan, agenda Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian KUA PPAS 2023. Menurutnya, ada pergeseran atau penyesuaian terkait asumsi makro yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD murni.
“Yaitu berkaitan dengan penyesuaian dari perubahan pendapatan dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga dilakukan pergeseran-pergeseran sesuai dengan ketentuan dan skala kebutuhan dari Pemerintah Kabupaten Landak,” jelasnya.
“Pada saat ini sudah kita sampaikan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Landak,” timpal Samuel menambahkan.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak











