triggernetmedia.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas berencana melakukan perubahan regulasi terkait pelaksanaan ibadah haji untuk mengurangi jumlah kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Jumat (28/7), jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci telah mencapai 752 orang,
“Memang ini tertinggi dalam proses perhajian sejak 2017, tertinggi karena kita memaklumkan ya karena jemaah haji lansia juga sangat banyak,” ujar Menag Yaqut saat menyambut kedatangan petugas haji PPIH Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/7).
Menurut Menag Yaqut, salah satu faktor peningkatan kasus kematian tersebut adalah karena banyaknya jemaah haji lansia yang ikut serta dalam perjalanan ibadah haji.
Kondisi cuaca yang sangat panas di Arab Saudi juga turut mempengaruhi situasi ini, dengan suhu mencapai hingga 50 derajat Celsius, dan di Arafah mencapai rata-rata 44 derajat Celsius.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Menag Yaqut telah berdiskusi dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo.
Mereka berencana untuk menjadikan istitha’ah kesehatan sebagai syarat utama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Dengan perubahan ini, sebelum jemaah melakukan pelunasan, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hanya jemaah yang benar-benar mampu secara kesehatan jasmani dan rohani yang akan diizinkan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Menag juga menyoroti masalah saat ini di mana jemaah melakukan pelunasan Bipih terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Menurut kami ini terbalik. Jadi harus kesehatan dulu. Kalau memang staminanya oke, siap untuk melaksanakan ibadah, baru dia diperbolehkan untuk melunasi. Karena kita tahu ibadah haji adalah ibadah fisik tentu membutuhkan performa fisik yang matang, dan prima,” kata Gus Yaqut.
Meskipun perubahan ini direncanakan, Menag menegaskan bahwa kuota prioritas untuk jemaah lansia tetap ada.
Jemaah lansia dengan kondisi kesehatan yang baik akan diutamakan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Ini yang kita rencanakan ya, belum menjadi keputusan. Kita rencanakan untuk diberangkatkan ibadah,” tutup Menag.
Meskipun belum menjadi keputusan final, langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus kematian jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
sumber berita: berbagai sumber
