triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi melantik 465 pejabat fungsional yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (24/7).
Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota dengan harapan agar aparatur yang telah dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Dari total pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 455 di antaranya merupakan tenaga P3K hasil dari perekrutan tahun 2022, jumlah ini terdiri dari 436 P3K guru dan 19 P3K teknis.
Selain itu, terdapat pula pengangkatan seorang pejabat fungsional tenaga kesehatan melalui pengangkatan pertama, 7 orang pejabat fungsional kesehatan melalui perpindahan jabatan, dan 2 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian penyetaraan.
Dalam pesannya kepada para aparatur yang telah diambil sumpahnya, Edi menekankan pentingnya memahami visi dan misi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.
“Para pegawai harus memahami visi dan misi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Saya tekankan untuk pahami aturan, pahami perkembangan dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” pesannya.
Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa beberapa aparatur yang dilantik sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Beberapa di antaranya telah bertugas selama lebih dari sepuluh tahun, hal ini disebabkan oleh kurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ideal di Pontianak, yang mendorong perekrutan tenaga kontrak sebagai penggantinya.

Anggaran untuk tenaga kontrak baik PJLP maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.
Edi juga mengungkapkan bahwa jumlah ASN di Pontianak saat ini masih jauh dari ideal.
Jumlah ASN di Pontianak mengalami kekurangan, idealnya di suatu daerah jumlah ASN perlu antara sepuluh sampai sebelas persen dari populasi masyarakatnya, sedangkan sekarang di Pontianak hanya 0,8 persen yang menjadi pegawai.
“Angka ini secara tidak langsung menghambat pelayanan publik,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Wali Kota Pontianak berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memiliki jiwa dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada warga.
“Kalau tenaga kesehatan harus tersenyum. Biasanya pasien jadi semangat untuk sembuh. Sama seperti tenaga pendidik, didiklah dengan metode yang tepat. Sehingga materi mudah dipahami,” tutupnya.
Selain itu, tenaga pendidik juga diingatkan untuk menggunakan metode pembelajaran yang tepat agar peserta didik dapat dengan mudah memahami materi.
sumber berita: kominfo/prokopim











