Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Berita

Penumpang yang Bongkar Kaca Jendela Batik Air Terancam Denda dan Hukuman Penjara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juli 2023
in Berita, Nasional, Serba-serbi, Sorotan
0
Penumpang  yang Bongkar Kaca Jendela Batik Air Terancam Denda dan Hukuman Penjara

Ilustrasi PEsawat Batik Air. Foto: istimewa-net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penumpang Batik Air tujuan Jakarta-Gorontalo yang merusak lapisan kaca pesawat sehingga membahayakan penerbangan terancam denda Rp2,5 miliar, selain itu, penumpang tersebut terancam hukuman penjara 15 tahun.

Insiden tersebut melibatkan seorang penumpang bernama MS (25 tahun) dalam penerbangan ID-6242 Batik Air tujuan Jakarta-Gorontalo, (12/7), sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta karena MS melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan.

Dalam unggahan video yang menjadi viral di media sosial TikTok, terlihat MS memberontak dan memecahkan kaca jendela pesawat. Lapisan kaca tersebut rusak akibat tindakan tersebut, yang berpotensi membahayakan penerbangan dan mempengaruhi keselamatan penumpang dan awak pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, dalam keterangan resmi, Jumat (14/7).

Danang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh MS mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan, hal ini menyebabkan keterlambatan penerbangan dan mengganggu jadwal rotasi pesawat.

Menurut Danang, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, tindakan pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan termasuk di dalamnya perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara, serta pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Atas tindakannya, MS dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi pidana yang mungkin diberikan kepada pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan mencakup pidana penjara dengan rentang hukuman antara 1 hingga 15 tahun, serta pidana denda dengan nominal minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar.

Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, dan MS dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius, termasuk hukuman penjara dan denda yang telah disebutkan sebelumnya.

sumber berita: berbagai sumber

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #batik air@lion air group
Previous Post

Sony ZV-1 II dan Lensa FE 70-200mm F4 Macro G OSS II , Inovasi Terbaru untuk Kreator Konten dan Fotografi

Next Post

Suzuki Fronx CNG, Desain Menawan dan Efisiensi Bahan Bakar yang Tinggi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Suzuki Fronx CNG, Desain Menawan dan Efisiensi Bahan Bakar yang Tinggi

Suzuki Fronx CNG, Desain Menawan dan Efisiensi Bahan Bakar yang Tinggi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026

Recent News

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development