Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home lingkungan

Perpanjangan PPDB Pontianak, Seleksi Zonasi untuk Memenuhi Daya Tampung SD dan SMP Negeri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Juli 2023
in lingkungan, Pendidikan, Pontianak, Serba-serbi, Sorotan
0
Perpanjangan PPDB Pontianak, Seleksi Zonasi untuk Memenuhi Daya Tampung SD dan SMP Negeri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP Negeri, kebijakan ini berlaku dari tanggal 12 hingga 14 Juli 2023 dan menerapkan sistem seleksi zonasi.

Perpanjangan waktu PPDB ini dilakukan karena masih tersedia daya tampung dibeberapa sekolah negeri yang ada, dan tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan tempat di sekolah.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Ombudsman Provinsi Kalbar dan mempertimbangkan banyaknya calon siswa yang tidak tertampung, sementara masih ada daya tampung di beberapa sekolah.

“Kami harapkan masyarakat bisa mendaftarkan anak-anaknya di sekolah-sekolah yang terdekat dengan domisili masing-masing,” ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dapodik, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak sebanyak 10.349, sedangkan jumlah lulusan SMP tahun ajaran yang sama sebanyak 8.923.

Total keseluruhan lulusan adalah 19.272, daya tampung sekolah negeri sebanyak 13.476 atau 69,92% dari jumlah lulusan, oleh karena itu masih terdapat 5.796 penduduk Kota Pontianak atau 30,08% yang belum mendapatkan tempat di sekolah.

“Sesuai kebijakan Pemkot Pontianak bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, maka diharapkan sekolah swasta dan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama dapat bersama-sama menampung pemenuhan sekolah bagi lulusan sekolah di atas,” ujar Sri.

Daya tampung sekolah secara keseluruhan adalah 13.476 orang, sedangkan jumlah calon siswa yang telah diterima adalah 11.938, sehingga terdapat sisa daya tampung sebanyak 1.538 orang.

Mekanisme PPDB untuk kuota yang masih tersedia dilakukan melalui sistem semi online, calon siswa dapat datang langsung ke sekolah terdekat sesuai dengan wilayah domisili mereka dan daya tampung yang masih tersedia dalam sistem online.

PPDB lanjutan ini hanya menggunakan sistem zonasi, di mana urutan pendaftar didasarkan pada jarak terdekat, jika sekolah terdekat dengan alamat calon siswa telah mencapai kuota penuh, mereka dapat mendaftar ke sekolah lain di wilayah kecamatan terdekat selama masih ada kuota tersedia.

“Makanya sekolah tidak diperkenankan menerima lebih dari daya tampung yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Seluruh proses PPDB harus dilaksanakan secara transparan dan diumumkan kepada publik, sesuai dengan arahan dari Ombudsman, sekolah tidak diperbolehkan menerima lebih dari daya tampung yang telah ditetapkan.

Pemenuhan PPDB sisa kuota dan penambahan kuota dilakukan mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2023, “calon siswa yang diterima pada periode tersebut harus melakukan daftar ulang pada tanggal 17 Juli 2023, yang juga merupakan hari pertama masuk sekolah,” tutup Sri.

sumber berita: prokopim 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP Negeri#Wakil Wali Kota Pontianak BahasanKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti
Previous Post

Asus ROG Phone 7 Performa Terbaik untuk Pengalaman Gaming Maksimal di Indonesia

Next Post

Tenaga Kesehatan PPPK Kab. Landak Diharapkan dapat Meningkatkan Pelayanan dan Profesionalisme Bekerja

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tenaga Kesehatan PPPK Kab. Landak Diharapkan dapat Meningkatkan Pelayanan dan Profesionalisme Bekerja

Tenaga Kesehatan PPPK Kab. Landak Diharapkan dapat Meningkatkan Pelayanan dan Profesionalisme Bekerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Akademisi UII Desak Prabowo Ambil Alih Kendali di Tengah Memanasnya Relasi Polri, Kejagung, dan TNI Terkait Tipikor

9 Juli 2026

Recent News

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Akademisi UII Desak Prabowo Ambil Alih Kendali di Tengah Memanasnya Relasi Polri, Kejagung, dan TNI Terkait Tipikor

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development