triggernetmedia.com – Surat Keputusan 3 Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya memutuskan akan melaksanakan Balala’ Nagari Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Mei 2023.
Menurut Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, Balala’ Nagari merupakan ritual adat bagi masyarakat adat Dayak dimana mereka dilarang untuk beraktifitas di luar rumah.
“Ritual adat Balala’ Nagari digelar usai pelaksanaan pesta panen padi yang biasa disebut Naik Dango atau Gawai,” jelas Adrianus, Kamis (35/5/2023).
Tahun 2023 ini, sambung Adrianus, tiga DAD kabupaten sepakat untuk melaksanakan Balala’ Nagari pada 26 – 27 Mei 2023 pukul 18.00 Wib.
Seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten Mempawah diminta ikut mensukseskan ritual adat Balala’ Nagari itu.
“Balala’ Nagari ini kan salah satu kegiatan kearifan lokal yang ada bagi masyarakat adat Dayak, untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mensukseskan kegiatan ini,” imbau Adrianus.
“Paling tidak jangan mengganggu jalannya pelaksanaan Balala’ Nagari. Bagaimana caranya, mengikuti dan mematuhi segala imbauan yang kami berikan kepada masyarakat,” jelasnya lagi.
Adrianus menyebut, kegiatan Balala’ Nagari sudah dilaksanakan beberapa kali dan akan terus dilaksanakan setiap tahunnya. Dirinya berharap tradisi Balala’ Nagari di dukung semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten Mempawah, Pemerintah Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sehingga kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin dan masuk dalam libur daerah tiga kabupaten.
“Kegiatan Balala’ Nagari ini kegiatan yang juga dimiliki oleh suku bangsa lain, kalau dalam istilah covid-19 kemarin, Lock Down. Berdiam diri di rumah. Tak ada aktifitas di luar. Kalau di Bali, Nyepi dan sebagainya. Saat Covid-19 kemarin kita dituntut untuk tidak keluar rumah, kenapa itu bisa. Anggap saja ini sebagai bentuk kegiatan reuni lock down,” katanya.
“Nanti akan ada penutupan jalan-jalan kabupaten seperti jalan raya kecamatan Toho menuju Kecamatan Sadaniang, kemudian di kecamatan Toho, dari Takong menuju Sambora, kemudian dari Anjungan Dalam menuju Mempawah, Segedong menuju Serimedan dan beberapa wilayah masyarakat adat Dayak,” tutup Adrianus.











