triggernetmedia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kemabli meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya secara berturut-turut, dan disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Pontianak, pada Jumat (12/5/2023).
“Penilaian ini tentunya menegaskan adanya komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam memperbaiki sistem keuangan yang akunbel,” kata Bupati Sis.
“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” katanya lagi.
Atas Predikat Opini WTP tersebut, Bupati Sis juga mengapresiasi kinerja DPRD Kapuas Hulu dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang terjalin dengab baik.
“Terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang juga telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu menjadi lebih baik,” ucapnya.
“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut menjadi tantangan bagi kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Bupati Sis.
Dirinya pun menilai, pemeriksaan LHP LKPD tersebut bukanlah sekedar penilaian. Namun, di dalamnya ada unsur pembelajaran untuk menjadi lebih baik.
“Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. Untuk itu Pemkab Kapuas Hulu akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” kata Bupati Sis memungkasi.




