triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan rotasi dan promosi terhadap 136 orang aparaturnya pada Kamis (9/3/2023). Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji jabatan ini merupakan tindaklanjut dari evaluasi /penilaian kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja ASN Kapuas Hulu.
“Saya tekankan bahwan jabatan ini adalah amanah. Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu, kepada saudara-saudari yang dilantik dan diambil sumpah/jabatan pada hari ini saya mengingatkan agar senantiasa bekerja secara professional, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta dibarengi peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus, karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik,” pesan Bupati Sis kepada 136 aparaturnya yang baru dilantik itu.
Bupati Sis menekankan agar ASN yang baru dilantik senantiasa melaksanakan nilai-nilai dasar ASN, yakni berakhlak. berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Khusus kepada para Camat, diharapkan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan, serta tetap melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau keuangan desa menuju “Kapuas Hulu Hebat”.
“Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri khususnya pasal 57 yang berbunyi bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya,” sebut Bupati Sis.
“Kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu, saya perintahkan agar melakukan pengecekan bagi ASN yang diundang dalam pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji jabatan pada hari ini, apabila ada yang tidak hadir, agar kepada yang bersangkutan untuk tidak dilegalkan pelantikannya,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Bupati Sis meminta para ASN meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan menjaga identitas, serta wibawa.
“Kepada seluruh ASN kita minta untuk wajib menggunakan pakaian dinas dan atribut pada hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pesan Bupati Sis memungkasi.

