Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Atasi Dampak Inflasi di Daerah, Ini yang Dilakukan Pemkab Landak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 September 2022
in Ekonomi, Headline, Kesra, Kilas Kalbar, Landak, News
0
Atasi Dampak Inflasi di Daerah, Ini yang Dilakukan Pemkab Landak

Pj. Bupati Landak, Samuel memimpin Rapat Koordinasi Inflasi di Ruang Bupati Landak. Rabu (7/9/2022).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel menyatakan berbagai upaya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Landak guna penanggulangan inflasi di kabupaten itu. Hal ini menindaklanjuti  arahan kementerian terkait.

Selain itu, sambung Samuel, hal ini juga dilandasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Seperti yang sudah diketahui bersama, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan sebanyak 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” kata Samuel pada Rapat Koordinasi Inflasi di Ruang Bupati Landak. Rabu (7/9/2022).

Dalam Rakor ini, Samuel memaparkan, 2% DAU dan DBH Kabupaten Landak sebesar lebih kurang Rp 3,75 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk Pembukaan Lapangan Kerja, Pembukaan lapangan kerja yang berupa swakelola atau padat kerja yang ada di Dinas PUPR Landak dan Dinas Pertanian Landak.

“Bantuan Sosial untuk UMKM yang berupa bantuan kepada 74 pedagang kaki lima rentan. Target 150 orang, dapat di survey kembali pedagang sayur dan lakukan secara selektif. Berupa bantuan sebesar Rp 600.000 dalam bentuk paket sembako yang disalurkan oleh Dinas Sosial dan disalurkan sebanyak 1 kali,” bebernya.

Selain itu, lamjutnya, Subsidi Transportasi Umum di Daerah akan difokuskan kepada angkutan pedesaan dengan rincian Angkutan desa roda empat 150 unit 12 trayek dalam bentuk subsidi BBM sebesar 1 juta.

Sementara itu Dinas perhubungan akan bekerja sama dengan Pertamina untuk penyalurannya, dan pemilik angkutan desa akan diberikan kupon untuk pertukarannya.

“Sedangkan angkutan Air di Sebangki sebanyak 20 unit, tukang parkir 95 titik dikalikan 2 orang menjadi 190 orang dan ojek berjumlah 55 orang sebesar Rp 600.000 dalam bentuk paket yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial,” jelas Samuel.

Pada Dinas PMPD Landa, selanjutnya akan membuat Surat Keputusan Bupati turunan dari Surat Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 99/2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah di tingkat Desa.

“Selain itu laporan terkait skema bantuan sosial ini akan dilaporkan pada tanggal 15 September 2022 ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan pada bulan Oktober-Desember 2022,” tutup Samuel.

Sebagai informasi, Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Kabupaten Landak, Kepala BPRD Kabupaten Landak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Landak, Kepala DPMPD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Landak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Landak, dan Kepala Bagian Perekonomian, Pembangun dan Sumber Daya Alam.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Atasi Dampak Inflasi di Daerah# Penanganan Dampak Inflasi# PJ Bupati LandakInflasiIni yang Dilakukan Pemkab LandakPemkab LandakSamuel
Previous Post

Peran Camat Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Daerah

Next Post

Ini Syarat Calon Anggota DPR 2024: Lulusan SMA, Tidak Perlu SKCK, Mantan Napi Boleh Daftar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ini Syarat Calon Anggota DPR 2024: Lulusan SMA, Tidak Perlu SKCK, Mantan Napi Boleh Daftar

Ini Syarat Calon Anggota DPR 2024: Lulusan SMA, Tidak Perlu SKCK, Mantan Napi Boleh Daftar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development