• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Pontianak Launching Ligat PSC 119, Layanan Gawat Darurat 24 Jam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Agustus 2022
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Pemkot Pontianak Launching Ligat PSC 119, Layanan Gawat Darurat 24 Jam

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menggunting pita menandai diresmikannya Posko Ligat PSC 119.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan gawat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani,” ujarnya usai melaunching Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/8/2022).

Dalam pelaksanaannya, sarana prasarana pusat layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan gawat darurat, termasuk ambulance. Layanan ini tersedia 24 jam.

“Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan gawat darurat,” kata Edi.

Agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi terkait. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.

“Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, memang awalnya layanan serupa sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya belum optimal. Oleh sebab itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.

“Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat,” ungkapnya.

Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas hadir untuk membantu masyarakat. Sarana prasarana seperti ambulance beserta peralatannya juga sudah siap. Kemudian untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulance bisa langsung menghubungi nomor call center 119.

“Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak, layanan ini 24 jam,” imbuhnya.

Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat. Pengembangan selanjutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya.

“Seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119 sehingga bisa membantu warga secara cepat,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # launching Ligat PSC 119# Wako EdiBPBD Kota Pontianakdinas kesehatandinas puprEdi Rusdi KamtonoPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Kapuas Hulu Lauching Vaksinasi Massal Atasi PMK

Next Post

Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026

Recent News

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development