Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

APBD Perubahan Kabupaten Landak TA 2022 Defisit Rp70,76 Milyar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Agustus 2022
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, Landak, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
APBD Perubahan Kabupaten Landak TA 2022 Defisit Rp70,76 Milyar

Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Penjabat Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak dan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Jumat (5/8/2022).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Penjabat Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak dan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Jumat (5/8/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman memimpin langsung Rapat Paripurna ini. Turut hadir Wakil ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD, Kepala OPD Kabupaten Landak, Direktur RSUD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, para wartawan dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus mendukung tercapainya 7 (tujuh) Prioritas Nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

Pemerintah Pusat telah menetapkan 7 (tujuh) Prioritas Pembangunan Nasional pada Tahun 2022 meliputi: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim; dan Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik.

Samuel memaparkan secara garis besar perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. Disampaikan, berdasarkan kondisi yang ada tersebut, maka dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun 2022 didasarkan pada asumsi sebagai berikut:

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak disertai dengan pembangunan akan berdampak terhasap ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pembangian porsi pembangunan.

Kedua, perencanaan pendapatan merupakan perkiraan yang terukur yang dapat diperoleh pada setiap sumber pendapatan.

Ketiga, perkiraan penerimaan dari dana perimbangan cenderung menurun, dengan memperhatikah peraturan perundangan yang ada dan baru dicatat sebagai penerimaan sepanjang telah ditetapkan dalam anggaran tersebut.

Keempat, belanja yang dianggarkan merupakan batas efisiensi pengeluaran.

“Pemerintah Kabupaten Landak terus dituntut untuk melakukan inovasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif serta mekanisme yang baik, sehingga investasi yang ditanamkan di daerah ini akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” papar Samuel.

Dari sisi lain, sambungnya, dengan peningkatan pembangunan dan jumlah investasi di Kabupaten Landak diharapkan tetap menjaga keseimbangan ekologi dan tidak merusak lingkungan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder, hal ini sesuai dengan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan regulator dalam menyediakan pelayanan publik dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Pencapaian kerangka makro ekonomi tersebut akan mempunyai implikasi terhadap Perubahan APBD kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022,” sebut Samuel.

Dalam Perubahan PPAS, lanjutnya, pada sisi Pendapatan terjadi pengurangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dalam APBD Murni sebesar Rp 78,22 milyar, dan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD berkurang sebesar Rp 4,76 milyar sehingga menjadi Rp 73,45 milyar.

Dari komponen Pendapatan Transfer terjasi peningkatan yang semula dalam APBD Murni sebesar Ro 1,8 trilyun dan dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD ini bertambah sebesar Rp 28,37 milyar sehingga menjadi Rp 1,20 trilyun.

Dari komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 27,48 milyar.

“Kemudian perubahan pada sisi belanja disebabkan adanya penambahan atau pengurangan dari yang semula ditetapkan sehingga perlu disesuaikan dengan Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 dengan tetap memperhatikan skala prioritas,” lanjutnya.

Samuel menjelaskan, Belanja Operasi dalam APBD Murni semula dianggarkan sebesar Rp 882,98 milyar sedangkan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD bertambah sebesar Rp 38,60 milyar sehingga menjadi sebesar Rp 921,58 milyar.

Belanja Modal dalam APBD Murni semula dianggarkan sebesar Rp 199,92 milyar bertambah sebesar Rp 12,17 milyar sehingga menjasi sebesar Rp 212,10 milyar.

Belanja Tidak Terduga dalam APBD Murni semula dianggarkan sebesar Rp 12,75 milyar bertambah sebesar Rp 180,60 ribu. Belanja Transfer tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 234,98 milyar.

Sedangkan pada sisi Pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam APBD Murni semula dianggarkan sebesar Rp 44,97 milyar dan pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD bertambah sebesar Rp 69,34 milyar sehingga menjadi sebesar Rp 114,32 milyar serta pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 1,38 milyar bertambah sebesar Rp 4,29 milyar sehingga menjadi sebesar Rp 5,68 milyar.

Pj. Bupati Landak ini menyimpulkan bahwa dengan menyandingkan antara Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2022, terdapat deficit sebesar Rp 70,76 milyar.

“Sedangkan jika dilihat dari komponen Pembiayaan Daerah diketahui bahwa Pembiayaan Netto terdapat surplus sebesar Rp 108,63 milyar dengan membandingkan antara Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah,” jelasnya.

“Dengan menyandingkan antara surplus/defisit komponen Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, dengan surplus/defisit pada komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah atau Pembiayaan Netto maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau silva Tahun Berkenaan surplus sebesar Rp 37,86 milyar,” kata Samuel menambahkan.

Samuel meyatakan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 nantinya juga harus ditetapkan dalam posisi yang berimbang dalam arti tidak boleh ditetapkan dalam posisi surplus atau defisit.

Oleh karena itu hal tersebut menjadi perhatian yang serius untuk dibahas dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya.

“Saya berharap kedua rancangan dokumen ini dapat dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya, dan pada akhirnya dapat ditetapkan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022,” tutup Samuel.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # APBD Perubahan TA 2022# PJ Bupati LandakAPBDDPRD Kabupaten LandakPemkab LandakRapat ParipurnaSamuel
Previous Post

Gaya Raline Shah di Gala Premier Film, Penampilannya Selalu Jadi Pujaan

Next Post

Pemkab Landak Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Ikuti Jamnas ke-XI di Cibubur

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Landak Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Ikuti Jamnas ke-XI di Cibubur

Pemkab Landak Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Ikuti Jamnas ke-XI di Cibubur

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

7 September 2026

Recent News

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

7 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development