Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Aksi Damai Jurnalis dan Mahasiswa Sepakati MoU Dengan Kapolres Ketapang

ariz by ariz
30 September 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Aksi Damai Jurnalis dan Mahasiswa Sepakati MoU Dengan Kapolres Ketapang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Puluhan jurnalis beserta mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Ketapang, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap aksi intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis pada saat melakukan peliputan aksi demonstrasi dibeberapa daerah di Indonesia. Dalam aksi tersebut ada 4 poin tuntutan dan 3 point komitmen bersama yang disampaikan para jurnalis kepada Polres Ketapang, Senin (30/9).

Sebelum melakukan aksi di halaman Mapolres Ketapang, puluhan massa yang terdiri dari para jurnalis, mahasiswa dan aktivis LSM di Ketapang melakukan aksi long march sambil membentangkan baliho-baliho kecamatan atas tindakan anarkis.

“Aksi tesebut sebagai bentuk tuntutan mahasiswa Ketapang mendesak agar pelaku penembakan yang menyebabkan mahasiswa yang meninggal untuk diusut tuntas,” ujar perwakilan jurnalis Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi.

Ia menyatakan aksi damai yang dilakukan hari ini merupakan bentuk solidaritas dan penegasan bahwa jurnalis menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalisme yang bekerja dilandasi amanat UU 40 tahun 1999.

“Ini sebagai bentuk pengingat untuk rekan-rekan Polres Ketapang. Hari ini kemitraan antara jurnalis dan Polres Ketapang sudah berjalan baik sehingga jangan sampai aksi intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis terjadi di Ketapang,” ujarnya.

Selain melakukan orasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis dan mahasiswa Ketapang, dalam aksi tersebut disampaikan 4 poin tuntutan dan 3 poin komitmen bersama dengan Polres Ketapang.

“Empat tuntutan tersebut, pertama mengecam tindakan kriminalisasi dan intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis dan aktivis, kedua mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas kepada oknum aparat yang melakukan tindakan intimidasi dan represif kepada Jurnalis, ketiga meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Kabupaten Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan kepada Jurnalis tidak akan terjadi di Ketapang dan keempat meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya.

Untuk komitmen bersama antara Polres Ketapang dengan jurnalis dan mahasiswa Ketapang sepakat mendukung penuh kerja Kepolisian Ketapang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang. Kepolisian Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekeresan kepada jurnalis dan mahasiswa tidak akan terjadi di Ketapang serta meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Untuk komitmen bersama ini tadi disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan jurnalis, perwakilan mahasiswa serta ditandatangani langsung Kapolres Ketapang. Kita berharap komitmen dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Theo.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat menyatakan mengapresiasi aksi yang dilakukan para jurnalis dan mahasiswa di Ketapang.

“Alhamdulillah aksi ini berjalan aman dan tertib dan semoga bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan didaerah lain, bahwasanya penyampaikan pendapat secara elegan seperti ini tentunya dapat dengan mudah diterima dari hati ke hati,” katanya.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat bersama jurnalis dan mahasiswa usai menandatangani MoU bersama terkait aksi damai, Senin 30/9/2019.

“Saat ini hubungan silaturahmi Polres, jurnalis dan mahasiswa di Ketapang sudah sangat harmonis sehingga harus dijaga bersama, sedangkan terkait 3 poin komitmen yang ditandatangani bersama, yang jelas kita berkomitmen melindungi siapa saja termasuk insan pers,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, tidak segan memberi sanksi terhadap oknum polisi jika melanggar undang-undang.

“Kami juga mengundang rekan-rekan jurnalis untuk membuat MoU sebagai turunan MoU antara dewan pers dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut dari kesepakatan hari ini,” pungkasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Aksi JurnalisJurnalis dan Mahasiswa MoU tegakkan UUKetapangPolres Ketapang
Previous Post

Prabowo Teken Surat Calon Pimpinan DPR, Fadli Zon Terdepak

Next Post

149 ASN Kubu Raya Memasuki Masa Purna Tugas

ariz

ariz

Next Post
149 ASN Kubu Raya Memasuki Masa Purna Tugas

149 ASN Kubu Raya Memasuki Masa Purna Tugas

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026

Recent News

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development