banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Aksi Damai Jurnalis dan Mahasiswa Sepakati MoU Dengan Kapolres Ketapang

banner 120x600

triggernetmedia.com – Puluhan jurnalis beserta mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Ketapang, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap aksi intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis pada saat melakukan peliputan aksi demonstrasi dibeberapa daerah di Indonesia. Dalam aksi tersebut ada 4 poin tuntutan dan 3 point komitmen bersama yang disampaikan para jurnalis kepada Polres Ketapang, Senin (30/9).

Sebelum melakukan aksi di halaman Mapolres Ketapang, puluhan massa yang terdiri dari para jurnalis, mahasiswa dan aktivis LSM di Ketapang melakukan aksi long march sambil membentangkan baliho-baliho kecamatan atas tindakan anarkis.

“Aksi tesebut sebagai bentuk tuntutan mahasiswa Ketapang mendesak agar pelaku penembakan yang menyebabkan mahasiswa yang meninggal untuk diusut tuntas,” ujar perwakilan jurnalis Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi.

Ia menyatakan aksi damai yang dilakukan hari ini merupakan bentuk solidaritas dan penegasan bahwa jurnalis menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalisme yang bekerja dilandasi amanat UU 40 tahun 1999.

“Ini sebagai bentuk pengingat untuk rekan-rekan Polres Ketapang. Hari ini kemitraan antara jurnalis dan Polres Ketapang sudah berjalan baik sehingga jangan sampai aksi intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis terjadi di Ketapang,” ujarnya.

Selain melakukan orasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis dan mahasiswa Ketapang, dalam aksi tersebut disampaikan 4 poin tuntutan dan 3 poin komitmen bersama dengan Polres Ketapang.

“Empat tuntutan tersebut, pertama mengecam tindakan kriminalisasi dan intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis dan aktivis, kedua mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas kepada oknum aparat yang melakukan tindakan intimidasi dan represif kepada Jurnalis, ketiga meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Kabupaten Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan kepada Jurnalis tidak akan terjadi di Ketapang dan keempat meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya.

Untuk komitmen bersama antara Polres Ketapang dengan jurnalis dan mahasiswa Ketapang sepakat mendukung penuh kerja Kepolisian Ketapang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang. Kepolisian Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekeresan kepada jurnalis dan mahasiswa tidak akan terjadi di Ketapang serta meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Untuk komitmen bersama ini tadi disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan jurnalis, perwakilan mahasiswa serta ditandatangani langsung Kapolres Ketapang. Kita berharap komitmen dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Theo.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat menyatakan mengapresiasi aksi yang dilakukan para jurnalis dan mahasiswa di Ketapang.

“Alhamdulillah aksi ini berjalan aman dan tertib dan semoga bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan didaerah lain, bahwasanya penyampaikan pendapat secara elegan seperti ini tentunya dapat dengan mudah diterima dari hati ke hati,” katanya.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat bersama jurnalis dan mahasiswa usai menandatangani MoU bersama terkait aksi damai, Senin 30/9/2019.

“Saat ini hubungan silaturahmi Polres, jurnalis dan mahasiswa di Ketapang sudah sangat harmonis sehingga harus dijaga bersama, sedangkan terkait 3 poin komitmen yang ditandatangani bersama, yang jelas kita berkomitmen melindungi siapa saja termasuk insan pers,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, tidak segan memberi sanksi terhadap oknum polisi jika melanggar undang-undang.

“Kami juga mengundang rekan-rekan jurnalis untuk membuat MoU sebagai turunan MoU antara dewan pers dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut dari kesepakatan hari ini,” pungkasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *