Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Comunity

Gaji Petinggi ACT Diduga Capai Rp250 Juta Sebulan, Dari Mana Sumbernya?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juli 2022
in Comunity, Headline, Kesra, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
Mengapa ACT Bisa Mengambil 13,5 Persen dari Dana Umat, Ini Penjelasannya?

ACT (Facebook)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Daftar gaji petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dipertanyakan publik setelah sejumlah pengurus lembaga filantropi ini dituduh menyelewengkan dana para donatur. Setelah kasus itu diketahui publik, dokumen yang menyatakan gaji para petinggi ACT pun tersebar luas.

Melansir dari laman suara.com, daftar gaji petinggi ACT pada level pendiri adalah Rp250 juta per bulan. Di bawahnya, pada level  Senior Vice President Rp200.000.000, Vice President Rp 80.000.000, dan Direktur Eksekutif Rp 50.000.000. Selain itu mereka memperoleh kendaraan dinas kelas atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Pajero Sport .

Belum ada penjelasan dari mana sumber gaji para petinggi itu. Namun, layaknya lembaga filantropi lain, gaji petinggi ACT seharusnya diambilkan dari bagian dari donasi tersebut atau laba proyek sebagai bagian dari biaya operasional amal.

Meski demikian, belum ada regulasi yang jelas tentang seberapa besar bagian dari total dana umat yang boleh digunakan sebagai gaji.

Untuk diketahui, perkiraan dana umat yang masuk ACT tiap tahun rata-rata bisa mencapai Rp540 miliar. Dana itu diduga diselewengkan oleh sejumlah petinggi, salah satunya oleh Pendiri ACT, Ahyudin.

Ia diduga menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi seperti membangun rumah dan membeli perabotan. Kasus ini juga diduga menyeret nama-nama petinggi lain dalam jabatan senior vice president dan vice president.

Padahal, ACT merupakan lembaga donor yang memegang prinsip-prinsip Islam. Saat ini diketahui Ahyudin telah membuat pernyataan resmi mundur dari organisasi yang didirikannya.

Laporan keuangan ACT 2020 yang termuat dalam website https://act.id/laporan_keuangan disebutkan bahwa pengumpulan donasi ACT pada 2020 mencapai Rp519 miliar.

Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2019 yang hanya mencapai Rp516,4 miliar. Sepanjang 2020 dana tersebut disalurkan kepada 8,5 juta jiwa penerima manfaat baik di dalam maupun di luar negeri. Dana miliaran rupiah tersebut terkumpul dari 281.000 aksi yang dilakukan 113.565 sukarelawan.

Website ACT juga menyediakan kanal donasi dengan pilihan sumbangan minimal Rp10.000. Para dermawan bisa memilih sendiri peruntukan donasi tersebut seperti untuk modal usaha mikro, bantuan keluarga asuh Palestina, sedekah pangan, beras untuk santri, atau bencana nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aksi cepat tanggap# Gaji ACT# penyelewenganACT
Previous Post

Kejagung Cecar Presiden Direktur PT Jindal Stainless Indonesia soal Kasus Impor Baja

Next Post

Deddy Corbuzier Punya Kanal Baru untuk Konten Podcast Terbarunya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Deddy Corbuzier Punya Kanal Baru untuk Konten Podcast Terbarunya

Deddy Corbuzier Punya Kanal Baru untuk Konten Podcast Terbarunya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development