triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi, sedangkan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
“Saya berharap melalui pencanangan zona integritas ini, bukan lah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur mulai level atas sampai bawah,” kata Bupati Sis saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (7/6/2022).
“Kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” timpalnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi dalam laporannya menjelaskan, maksud dari pelaksanaan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah sebagai media koordinasi dan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Khususnya pada area pengawasan, tujuannya untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang meliputi delapan area perubahan,” jelasnya.
