Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

JPU Kejari Ketapang Tuntut Rp6 Milyar dan Cabut Ijin Perusahaan Pertambangan Ilegal

ariz by ariz
14 September 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
JPU Kejari Ketapang Tuntut Rp6 Milyar dan Cabut Ijin Perusahaan Pertambangan Ilegal
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang menuntut PT Cahaya Mandiri Lestari (CML) dan CV Agung Persada (AP). Kedua perusahaan tersebut dituntut atas perkara penambangan dikawasan hutan tanpa izin dengan denda sebesar Rp6 milyar, serta pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha PT CML dan PT AP di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

“Tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen Kejari Ketapang dalam memproses para korporasi yang dengan sengaja melakukan tindakan ilegal,” tegas Kajari Ketapang Darmabella Tymbasz, Rabu (11/9).

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

Sebelumnya, Kejari Ketapang melalui JPU melakukan penuntutan tegas terhadap PT Laman Mining dengan denda sebesar Rp37,5 milyar serta pidana tambahan berupa pencabutan izin terhadap PT Laman Mining.

“Kita berharap penegakan hukum ini memberi efek jera terhadap perusahaan yang dengan sengaja melakukan tindakan Ilegal demi meraih keuntungan saja,” kata Kajari.

Menurut Kajari, dalam persidangan di PN Ketapang, terhadap PT CML dan CV AP sudah dibacakan tuntutannya kemarin (selasa-red) di PN Ketapang.

“Kedua korporasi itu kita denda masing-masing sebesar 6 milyar serta pidana tambahan pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Kajari menegaskan, kedua perusahaan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 91 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sehingga dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yakni Korporasi yang membeli, memasarkan, dan atau mengolah hasil tambang dari kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

“Apabila kedua perusahaan tidak membayar pidana denda dalam waktu 1 bulan maka akan diganti dengan perampasan harta kekayaan milik korporasi atau personil pengendali yang nilainya sama dengan denda yang dijatuhkan,” tegasnya.

Kajari Darmabela Tyambasz menambahkan, dalam pembacaan tuntutan JPU, pihak terdakwa yakni perusahaan PT CML sendiri diwakili oleh Rion Sardi selaku Direktur atau direksi PT CML sedangkan CV AP diwakili Adi Jamhari selaku Direkrut atau direksi perusahaan.

“Perbuatan Ilegal kedua perusahaan dilakukan di kawasan hutan produksi konversi Sungai Tengar – Sungai Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan sejak tahun 2018 lalu,” jelasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: JPU tuntut ganti rugi dan cabut ijin korporasi di PNKejari KetapangPertambangan ilegalPN Ketapang
Previous Post

Terjaring OTT KPK, Rini Soemarno Tunjuk Seger Budiarjo Pimpin PTPN III

Next Post

PLN Gandeng Pihak Kepolisian Amankan Instalasi dan Aset Kelistrikan

Next Post
PLN Gandeng Pihak Kepolisian Amankan Instalasi dan Aset Kelistrikan

PLN Gandeng Pihak Kepolisian Amankan Instalasi dan Aset Kelistrikan

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600