Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2021 sebanyak 288 korban anak mengajukan perlindungan.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari ratusan laporan itu, 65,7 persen merupakan korban kekerasan seksual.

Bahkan, lanjut Edwin, 25 diantaranya menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“(Sebanyak) 25 korban anak mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, melansir suara.com, Jumat (14/1/2022) malam.

Edwin menyebut, kasus kekerasan atau pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung es.

“Di mana angka sebenarnya diyakini lebih besar daripada yang dilaporkan ke LPSK,” ungkap Edwin.

Dalam dua tahun terakhir, LPSK mencatat 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi.

“Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan,” kata Edwin.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK dan Kemendikbud Ristek akan memperpanjang Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang akan habis masa berlakunya.

Nantinya, LPSK akan menambah poin-poin baru yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pemberian perlindungan kepada saksi dan korban di lingkungan pendidikan.

“Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus,” kata Hasto.

 

triggernetmedia.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2021 sebanyak 288 korban anak mengajukan perlindungan.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari ratusan laporan itu, 65,7 persen merupakan korban kekerasan seksual.

Bahkan, lanjut Edwin, 25 diantaranya menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“(Sebanyak) 25 korban anak mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, melansir suara.com, Jumat (14/1/2022) malam.

Edwin menyebut, kasus kekerasan atau pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung es.

“Di mana angka sebenarnya diyakini lebih besar daripada yang dilaporkan ke LPSK,” ungkap Edwin.

Dalam dua tahun terakhir, LPSK mencatat 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi.

“Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan,” kata Edwin.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK dan Kemendikbud Ristek akan memperpanjang Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang akan habis masa berlakunya.

Nantinya, LPSK akan menambah poin-poin baru yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pemberian perlindungan kepada saksi dan korban di lingkungan pendidikan.

“Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus,” kata Hasto.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Kekerasan SeksualLPSKpelecehan seksual
Previous Post

Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin Dosis Pertama

Next Post

Menpora Sambut Baik Kejuaraan Dunia Menembak Pertama Kali di Indonesia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Menpora Sambut Baik Kejuaraan Dunia Menembak Pertama Kali di Indonesia

Menpora Sambut Baik Kejuaraan Dunia Menembak Pertama Kali di Indonesia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Airlangga Sebut Gejolak MSCI Tak Ganggu Ekonomi Nasional, IHSG Mulai Menguat

Airlangga Sebut Gejolak MSCI Tak Ganggu Ekonomi Nasional, IHSG Mulai Menguat

22 Oktober 2026
BI Akui Rupiah Tertekan Imbas Sentimen MSCI, Waspadai Arus Modal Asing Keluar

BI Akui Rupiah Tertekan Imbas Sentimen MSCI, Waspadai Arus Modal Asing Keluar

22 Oktober 2026
KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit TNI Aktif dalam Kasus Korupsi BNPB

22 Oktober 2026
Yusril Ihza Mahendra Minta Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka ke Publik

Yusril Nilai UU Tipikor Perlu Direformasi, Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dikaji

22 Oktober 2026

Recent News

Airlangga Sebut Gejolak MSCI Tak Ganggu Ekonomi Nasional, IHSG Mulai Menguat

Airlangga Sebut Gejolak MSCI Tak Ganggu Ekonomi Nasional, IHSG Mulai Menguat

22 Oktober 2026
BI Akui Rupiah Tertekan Imbas Sentimen MSCI, Waspadai Arus Modal Asing Keluar

BI Akui Rupiah Tertekan Imbas Sentimen MSCI, Waspadai Arus Modal Asing Keluar

22 Oktober 2026
KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit TNI Aktif dalam Kasus Korupsi BNPB

22 Oktober 2026
Yusril Ihza Mahendra Minta Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka ke Publik

Yusril Nilai UU Tipikor Perlu Direformasi, Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dikaji

22 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development