triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai gejolak pasar modal akibat sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak sampai mengganggu kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Airlangga, tekanan yang terjadi di pasar saham merupakan bagian dari dinamika sektor keuangan dan tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk mengukur kekuatan fundamental ekonomi nasional.
Ia menegaskan, kondisi perekonomian Indonesia tetap harus dilihat melalui berbagai indikator, termasuk penilaian lembaga pemeringkat internasional.
“Memang dari segi sentimental seperti yang kemarin dibahas, ada riak-riak seperti MSCI, tetapi kan itu bukan sesuatu yang mengganggu secara keseluruhan dan banyak rating agensi lain juga bisa menilai perekonomian kita,” ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pemerintah Berupaya Tenangkan Pasar
Airlangga mengatakan, pemerintah bersama otoritas terkait terus berupaya menjaga kepercayaan investor dan meredam tekanan yang terjadi di pasar keuangan.
Menurutnya, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan otoritas mulai memberikan respons positif terhadap pergerakan pasar.
Hal tersebut terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bergerak menguat setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam.
Selain itu, Airlangga menyebut tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga mulai mereda.
“Ya, tentu gini, kita menenangkan pasar dan hari ini kan kita lihat juga sudah berada di dalam jalur hijau. Nilai rupiah kan sekarang juga sudah melandai sedikit,” jelasnya.
Ia menilai perkembangan tersebut menunjukkan adanya upaya pemulihan kepercayaan pasar setelah munculnya sentimen negatif terkait MSCI.
Meski demikian, pemerintah tetap mencermati dinamika pasar keuangan dan perkembangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.
Perluas Akses Pasar melalui Kerja Sama Dagang
Di tengah gejolak pasar keuangan, Airlangga menegaskan pemerintah terus memperkuat hubungan ekonomi dengan sejumlah mitra perdagangan internasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pasar ekspor sekaligus menjaga daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.
Airlangga menyinggung kerja sama perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Selain itu, pemerintah juga mendorong kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Dengan Amerika kan kita sudah ada ART, dengan Eropa kita ada EU-CEPA. Jadi di tengah situasi yang tidak menentu ini, Indonesia bisa memastikan kerja sama dan membuka akses pasar secara luas,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, penguatan hubungan dagang internasional menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga aktivitas perekonomian di tengah perubahan kondisi global.
Ia juga mengajak pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi.
Airlangga mengingatkan bahwa ketidakpastian geopolitik dunia diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2027.
“Karena situasi geopolitik tidak akan berubah untuk memasuki tahun depan,” katanya.
IHSG Sempat Anjlok sebelum Berbalik Menguat
Sebelumnya, pasar saham Indonesia mengalami tekanan setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI disebut membuka konsultasi terkait potensi perubahan status Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.
Sentimen tersebut diikuti pelemahan tajam IHSG dalam beberapa sesi perdagangan.
Pada Jumat (16/10/2026), IHSG tercatat turun 11,57 persen dan ditutup pada level 5.185,10.
Tekanan berlanjut pada perdagangan Senin (19/10/2026), ketika IHSG kembali melemah 3,64 persen ke posisi 4.996,61.
Namun, pada Selasa (20/10/2026), indeks berbalik menguat 5,65 persen hingga mencapai level 5.278.
Pergerakan tersebut menunjukkan pasar saham mengalami fluktuasi tajam dalam beberapa hari perdagangan.
Airlangga menegaskan bahwa dinamika pasar modal tersebut tidak boleh langsung disamakan dengan kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemerintah, menurutnya, tetap berupaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan internasional untuk menghadapi ketidakpastian global.










