Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Arsenal vs Manchester City: Gol Telat Rodri Bawa The Citizen Menang 2-1

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Januari 2022
in Headline, Internasional, News, Sepak Bola, Sport, Superliga, Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Manchester City berhasil membawa pulang poin penuh dari lawatan ke markas Arsenal dalam laga pekan ke-21 Liga Inggris, Sabtu (1/1/2022) malam WIB.

Dalam pertandingan di Stadion Emirates, London itu, Manchester City meraih kemenangan 2-1 setelah sempat tertinggal lebih dulu.

Arsenal mencetak gol lebih dulu lewat Bukayo Saka pada menit ke-31, sebelum dibalas gol penalti Riyad Mahrez pada menit -53.

Man City kemudian berbalik unggul jelang laga bubaran lewat gol Rodri. Gol itu terjadi setelah Arsenal bermain dengan 10 orang sejak menit ke-59.

Dinukil pada laman suara.com, hasil ini membuat Manchester City telah meraih 11 kemenangan beruntun di Liga Inggris musim ini. Tambahan tiga poin membuat pasukan Pep Guardiola kian nyaman di puncak klasemen dengan koleksi 53 poin dari 21 laga.

Sementara bagi Arsenal, kekalahan ini membuat mereka gagal memangkas jarak dengan Liverpool di peringkat ketiga. Mereka kini mengoleksi 35 poin dari 20 laga, terpaut enam angka dari The Reds yang memiliki satu tabungan laga.

Jalannya pertandingan

Manchester City tampil menekan sejak awal laga. Kerjasama Kevin De Bruyne dan Bernanrdo Silva hampir membobol gawang Arsenal pada menit ke-4.

Meski terus mendapat tekanan, Arsenal nyatanya mampu mengancam gawang Ederson Moraes. Pada menit ke-10, The Gunners bahkan mendapat hadiah penalti.

Pasukan Mikel Arteta diberi hadiah penalti setelah kiper City, Ederson melakukan pelanggaran terhadap Martin Odegaard.

Namun setelah berkonsultasi dengan VAR, hadiah penalti Arsenal dibatalkan wasit. Dalam tayangan ulang, Ederson lebih dulu menyentuh bola sebelum Odegaard terjatuh.

Pasca insiden tersebut, Arsenal mendapat momentum. Mereka terus menekan Manchester City hingga berhasil membuka skor pada menit ke-31 lewat Bukayo Saka.

Lewat skema serangan balik, Arsenal dengan cepat mengubah arah serangan dari kanan ke kiri di mana Tiernney melakukan umpan silang yang disambut Saka dengan penyelesaian begitu tenang.

Di babak kedua, Manchester City coba kembali mengendalikan permainan. Mereka terus melancarkan serangan hingga beruah hadiah penalti pada menit ke-53.

Penalti tersebut diberikan wasit Stuart Attwell setelah berkonsultasi dengan VAR. Gelandang Arsenal Granit Xhaka dianggap melanggar Silva dengan menarik kaus sang pemain sebelum menjatuhkannya di kotak penalti.

Riyad Mahrez yang ditunjuk sebagai eksekutor tak menyia-nyiakan kesempatan. Dia sukses membawa City menyamakan kedudukan 1-1 usai menaklukan kiper Aaron Ramsdale.

Seperti sudah jatuh tertimpa tangga, dua menit pasca kebobolan, Arsenal harus bermain dengan 10 orang setelah Gabriel dikartu merah.

Gabriel mendapat kartu kuning kedua pada menit ke-59 atau dua menit setelah dirinya diganjar kartu oleh wasit karena coba menghalang-halangi tendangan penalti Mahrez.

Gabriel mendapat kartu kuning kedua setelah membuat pelanggaran tidak perlu dengan memblokir lari Gabriel Jesus di tengah lapangan.

Unggul jumlah pemain membuat Manchester City kian menjadi-jadi dalam aspek penguasaan bola. Arsenal terus mereka kurung tetapi gol tak kunjung tercipta.

Hingga menit ke-80, Arsenal nyatanya mampu tampil begitu kompak. Solidnya pertahanan mereka sukses membuat frustasi pasukan Pep Guardiola.

Namun determinasi Manchester City pada akhirnya membuat lini belakang Arsenal takluk juga. The Citizen sukses melakoni comeback pada menit 90+4 lewat gol yang diciptakan Rodri.

Rodri mencetak gol telat guna membawa timnya unggul 2-1 atas Arsenal setelah memanfaatkan bola liar pasca terblokirnya tembakan Aymeric Laporte. Skor tersebut berakhir hingga bubaran.

Susunan Pemain Arsenal vs Manchester City

Arsenal (4-2-3-1): Aaron Ramsdale; Takehiro Tomiyasu, Ben White, Gabriel Magalhaes, Kieran Tierney; Thomas Partey, Granit Xhaka; Bukayo Saka, Martin Odegaard, Gabriel Martinelli; Alexandre Lacazette.

Cadangan: Nicolas Pepe, Rob Holding, Ainsley Maitland-Niles, Bernd Leno, Albert Sambi Lokonga, Nuno Tavares, Cedric Soares, Mohamed Elneny, Emile Smith Rowe.

Manchester City (4-3-3): Ederson; Joao Cancelo, Ruben Dias, Aymeric Laporte, Nathan Ake; Kevin De Bruyne, Rodrigo, Bernardo Silva; Riyad Mahrez, Gabriel Jesus, Raheem Sterling.

Cadangan: Luke Mbete, Fernandinho, Jack Grealish, James McAtee, Kayky Chagas, Cole Palmer, Zack Steffen, Kyle Walker, Ilkay Gundogan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Bantah Kabar Ratusan Peneliti Eijkman Diberhentikan, Begini Kata Kepala BRIN

Next Post

Final Piala AFF: Diimbangi Thailand 2-2, Timnas Indonesia Gagal Juara

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Final Piala AFF: Diimbangi Thailand 2-2, Timnas Indonesia Gagal Juara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development