Minggu, 24 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Desember 2021
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi

Ilustrasi--Pesawat Boeing 737 MAX (Twitter/airplane_pic)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Perhubungan kembali mengizinkan pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang mulai Senin (27/12/2021) pasca dilarang beroperasi. Perizinan ini, sesuai dengan hasil surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub A4402/8/6/DRJU.DKPPU-2021.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto menyebut, pencabutan larangan beroperasi setelah adanya perubahan desain dan evaluasi pada pesawat Boeing 737 MAX 8. Untuk diketahui, larangan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8 telah berlangsung sejak 14 Maret 2019 lalu.

Related posts

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 MAX), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik indonesia dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat ini,” tulis Novie dalam surat tersebut yang dikutip, Senin.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menerbitkan perintah kelaikudaraan DGCA AD No. 21-12-001 dengan Subject: Air Transport Association (ATA) of America Code 22, Auto flight; 27, Flight controls; and 31, Indicating/recording systems yang berlaku efektif untuk pesawat 737-8 (737 MAX). Perintah itu wajib dipatuhi oleh operator penerbangan sebelum mengoperasikan kembali pesawat tersebut.

“Operator Penerbangan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan pengoperasian yang dipersyaratkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum dapat beroperasi secara komersial,” tulis Novie. melansir suara.com.

Untuk diketahui, larangan operasional Boeing 737 MAX 8 pasca kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610 yang menewaskan 189 orang pada Oktober 2018 lalu,

Dalam investigasi KNKT, penyebab jatuhnya pesawat tersebut Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver atau Maneuvering Characteristics Augmentation System/MCAS.

Saat ini, hanya dua maskapai yang memiliki pesawat tersebut yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Direktorat Jenderal Perhubungan Udara# pesawat Boeing 737 MAX 8KemenhubKementerian Perhubungan
Previous Post

Resmikan pabrik Smelter PT GNI, Jokowi ke Kepala Daerah: Berikan Rasa Aman ke Investor

Next Post

Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar

Next Post
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar

Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026
Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

23 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak
  • APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak
  • Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600