Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 November 2021
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Industri, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan

Ilustrasi Kemasan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA Free pada kemasan pangan.

Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.

“Sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu  hanya  akan menambah cost  dan mengurangi daya saing  Indonesia,” ujarnya. melansir suara.com, Senin (15/11/2021).

Sementara, kata Edy, substansi isunya sendiri masih debatable (bisa diperdebatkan).

“Sebenarnya, yang diperlukan itu adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar. Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.

Saat ditanya sikap Kepala BPOM yang mendukung labelisasi BPA Free saat rapat dengan Komisi IX saat membahas masalah ketersediaan vaksin pada Senin (8/11) lalu, Edy dengan tegas mengatakan tidak setuju.

Seperti diketahui, mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.

Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu juga dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak itu sehingga  aman untuk  digunakan sebagai kemasan pangan.

Sebelumnya, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono dan Pakar Kimia ITB, Ahmad Zainal, juga sudah menegaskan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar sudah diuji keamanannya.  Artinya, produk pangan itu sudah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan BPOM dan Kemenperin.

“Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen,” ujar  Hermawan Seftiono.

Hermawan mengutarakan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti  komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya.

Jadi, katanya,  penambahan label baru dalam kemasan pangan itu nantinya malah akan menambah biaya bagi industri  untuk melakukan pengujian dari kemasan.

“Pas awal-awal mereka harus mengeluarkan biaya untuk menguji kemasannya, kemudian untuk periode tertentu misalnya setiap 6 bulan atau setahun, mereka juga harus mengujinya lagi  untuk dikonfirmasi aman atau tidak. Itu kan biayanya tidak sedikit,” katanya.

Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa tidak ada juga jaminan bahwa penambahan label baru itu nantinya justru malah membuat para konsumen menjadi lebih nyaman terhadap produk pangan tersebut.

“Yang ada malah,  kata-kata yang dibuat pada label itu nantinya malah bisa membuat konsumen menjadi takut menggunakan produk tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Hermawan, menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk pangan yang sudah memiliki ijin edar, termasuk produk AMDK, sudah aman untuk digunakan. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.

Kalau pelabelan itu diberlakukan, menurut Zainal, yang dirugikan justru para konsumen. Karena, pelabelan itu jelas akan menambah biaya.

“Walaupun industri itu nambah biaya, tapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti akan ada penolakan nanti dari pihak konsumen sendiri,” tukasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BPAkemasankemenperin
Previous Post

AirNav Indonesia Didorong Jadi Penyedia Layanan Navigasi Level Internasional

Next Post

Kilang Cilacap Terbakar, Begini Kondisi Terkini Jaringan Listriknya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kilang Cilacap Terbakar, Begini Kondisi Terkini Jaringan Listriknya

Kilang Cilacap Terbakar, Begini Kondisi Terkini Jaringan Listriknya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

7 September 2026

Recent News

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Delapan Bandara Ditutup Sementara

7 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development