Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Cantumkan Kartun Nabi Muhammad, Singapura Larang Buku Ini Beredar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 November 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Cantumkan Kartun Nabi Muhammad, Singapura Larang Buku Ini Beredar

Ilustrasi Singapura

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pihak berwenang Singapura melarang sebuah buku yang berisi kartun Nabi Muhammad karena dianggap berisi konten yang tidak pantas dan merendahkan agama.

Menyadur Straits Times Rabu (3/11/2021), Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) mengklasifikasikan buku Red Lines: Political Cartoons And The Struggle Against Censorship sebagai tidak pantas.

Keputusan tersebut disampaikan pada hari Senin (1/11/2021) berdasarkan Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan Singapura.

“Ini karena publikasi tersebut memuat gambar-gambar ofensif yang merendahkan agama, termasuk reproduksi kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo, yang menyebabkan protes dan kekerasan di luar negeri,” jelas IMDA.

Pihak berwenang menambahkan bahwa buku tersebut, yang diterbitkan pada bulan Agustus, juga berisi referensi merendahkan agama Hindu dan Kristen.

Buku tersebut ditulis oleh Dr Cherian George, seorang dosen studi media di Hong Kong Baptist University, dan novelis grafis Sonny Liew, dan telah didistribusikan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat.

Buku ini mengkaji kartun politik dari seluruh dunia dan menjelaskan berbagai motivasi dan metode penyensoran kartun.

Bersama Kementerian Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda serta Kementerian Dalam Negeri, IMDA mengidentifikasi 29 gambar yang tidak pantas.

“Anggota masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan gambar ofensif yang merendahkan agama dan tokoh agama,” kata IMDA.

IMDA menjelaskan jika buku tersebut dapat didistribusikan ke Singapura jika gambar yang menyinggung tersebut dihapus.

Distributor buku, Perusahaan Alkem, telah mendekati IMDA untuk meninjau konten, dan pihak berwenang mengatakan telah melibatkan distributor atas keputusannya.

IMDA umumnya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk meninjau publikasi, baik berupa buku atau yang lainnya.

Dalam sebuah postingan di Facebook, Liew mengatakan distributor lokal buku itu telah menandai potensi masalah pada bulan Agustus. Dia dan Dr George telah sepakat bahwa mereka harus bekerja dengan IMDA untuk melihat gambar apa yang mungkin bermasalah.

“Kami sudah menunggu tanggapan dari IMDA sejak itu, dan setelah informasi diterima hari ini, akan terus melihat penyesuaian apa yang bisa dilakukan,” kata Liew, Senin.

Kartun Nabi Muhammad karya Charlie Hebdo pertama kali muncul pada 2006 dan telah secara luas dicap sebagai tidak bertanggung jawab, sembrono dan rasis, kata IMDA, seraya menambahkan bahwa sebagian besar publikasi menolak untuk mereproduksi kartun tersebut karena dianggap menghasut.

Kartun tersebut telah memicu protes di seluruh dunia, termasuk Indonesia, Timur Tengah dan Inggris. Protes tersebut juga mengakibatkan kekerasan.

Tahun lalu, seorang guru Prancis dibunuh oleh tiga remaja setelah dia menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di dalam kelas.

Di bawah Undesirable Publications Act, siapa pun yang dihukum karena mengimpor, menjual, mendistribusikan, membuat, atau mereproduksi publikasi yang tidak pantas dapat dikenai denda hingga 5.000 dolar Singapura (Rp 53 juta) dan/atau penjara hingga 12 bulan.

IMDA mengatakan dalam lima tahun terakhir, pihaknya telah mengklasifikasikan enam publikasi sebagai tidak pantas karena merendahkan berbagai komunitas agama.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bukukartun Nabi MuhammadNabi Muhammadsingapura
Previous Post

Home Office Ungkap 45 Persen Kebencian Agama Ditarget ke Umat Muslim di Inggris

Next Post

Gedung 22 Lantai di Nigeria Ambruk, Empat Pekerja Tewas dan Ratusan Lainnya Terjebak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gedung 22 Lantai di Nigeria Ambruk, Empat Pekerja Tewas dan Ratusan Lainnya Terjebak

Gedung 22 Lantai di Nigeria Ambruk, Empat Pekerja Tewas dan Ratusan Lainnya Terjebak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

15 Agustus 2026
Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

15 Agustus 2026
Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

15 Agustus 2026
Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

15 Agustus 2026

Recent News

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

15 Agustus 2026
Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

15 Agustus 2026
Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

15 Agustus 2026
Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

15 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development