Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Ketua Tim Gernas BBI, Menteri Lainnya jadi Anggota

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 September 2021
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Ketua Tim Gernas BBI, Menteri Lainnya jadi Anggota

Presiden Jokowi.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada tanggal 8 September 2021.

Gernas BBI telah diluncurkan pemerintah pada tanggal 14 Mei tahun lalu untuk lebih mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

“Pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia perlu dukungan berupa pendataan, pelatihan, akses permodalan, perluasan pasar, pelaksanaan kampanye, penganggaran, dan stimulus ekonomi,” bunyi dalam pertimbangan peraturan yang dikutip Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Adapun tugas dari tim Gernas BBI dalam pasal 3 yakni pertama melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI, yang meliputi peningkatan jumlah UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital, peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal, peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal dan stimulus ekonomi untuk UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI.

“Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI. Keempat, pelaporan data perkembangan Gernas BBI,” isi dari tugas Tim Gernas BBI.

Di dalam Keppres juga disebutkan bahwa susunan Tim Gernas BBI terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua dan Wakil Ketua Harian, serta Anggota dan Sekretaris.

Adapun Ketua Gernas BBI yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu, dibantu Wakil Ketua yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Wakil Ketua Harian dijabat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Selanjutnya, anggota tim Gernas BBI terdiri dari sejumlah menteri dan kepala lembaga, yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kepala Badan Pusat Statistik.

“Keanggotaan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam Tim Gernas BBI tidak mengurangi wewenang serta independensi pelaksanaan tugas dan fungsi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pada Pasal 9.

Berdasarkan ketentuan peraturan ini, dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media.

“Ketua Tim Gernas BBI melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” bunyi ketentuan penutup dalam Keppres 15/2021 yang mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ini.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: gernas bbiKeppresLuhut Binsar PandjaitanPresiden Jokowi
Previous Post

Pemerintah Respons Keluhan Ikatan Pedagang soal Vaksinasi

Next Post

Prajurit TNI Asal Kalbar Kembali Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Prajurit TNI Asal Kalbar Kembali Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua

Prajurit TNI Asal Kalbar Kembali Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

21 Agustus 2026
Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

CORE Nilai RAPBN 2027 Tak Seekspansif Klaim Pemerintah, Beban Bunga Utang Jadi Sorotan

21 Agustus 2026
Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

21 Agustus 2026

Recent News

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

21 Agustus 2026
Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

CORE Nilai RAPBN 2027 Tak Seekspansif Klaim Pemerintah, Beban Bunga Utang Jadi Sorotan

21 Agustus 2026
Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

21 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development