Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tolak 3 Periode, Jokowi Disebut Ingin Para Penggagas Akhiri Wacana Tambah Jabatan Presiden

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Tolak 3 Periode, Jokowi Disebut Ingin Para Penggagas Akhiri Wacana Tambah Jabatan Presiden

Presiden Jokowi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, sudah seharusnya isu mengenai amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara tidak dibahas untuk saat ini.

Ia menilai, amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Terlebih isu amandemen itu kemudian disebut rentan melebar mengatur masa jabatan presiden.

Apalagi kekinian, Presiden Jokowi melalui juru bicara sudah menegaskan kembali bahwa dirinya menolak wacana menambah masa jabatan menjadi tiga periode. Seharusnya, kata Said, pernyataan kesekian kali lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tambah jabatan melalui amandemen.

“Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari presiden,” ujar Said dalam keterangannya yang ditulis, Senin (13/9/2021).

Said mengatakan, bahwa Jokowi memiliki intensi dalam pernyataannya yang berulang menegaskan tolak penambahan masa jabatan presiden. Di mana melalui pernyataannya, Jokowi ingin menyampaikan pesan.

“Salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu. Apalagi beliau sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan presiden hanya ada tiga kemungkinan,” kata Said.

“Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka dihadapan presiden, ingin menampar wajah presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan presiden,” sambungnya.

Karena itu, mewakili PKP, Said mengajak para elite partai politik terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Jokowi yang menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung,” kata Said.

Tolak Wacana 3 Periode

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi disebutkannya menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988.

Ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.

Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode. Justru Jokowi mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.

“Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden,” kata Fadjroel dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Presiden Jokowi kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.

Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menunjukkan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1988.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama disebutkan kalau presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan.

“Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Jokowimasa jabatan presidenMasa Jabatan Presiden 3 Periodeperpanjangan masa jabatan presidenwacana masa jabatan presiden
Previous Post

Awas, Ini Risiko yang Bisa Anda Alami Jika Terlalu Lama Menatap Laptop!

Next Post

Usut Kasus Kebakaran, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Usut Kasus Kebakaran, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini

Usut Kasus Kebakaran, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development