triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, menghadiri acara silahturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada 12 partai politik di Kalbar. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021.
Kedua belas partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan tersebut adalah Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jl. A.Yani Pontianak, pada Selasa (31/8/2021).
Sutarmidji menegaskan, pemberian bantuan dana hibah ini sudah sesuai dengan aturan. Dirinya pun meminta agar tahun depan pelaksanaan penyerahannya dilakukan pada triwulan I.
“Kegiatan ini sudah sesuai aturan. Untuk tahun depan, saya minta diadakan lebih awal, yaitu pada bulan Januari atau Februari agar partai politik lebih mudah untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Selama ini pertanggungjawabannya susah karena kegiatan partai memang harus sesuai dengan peruntukannya,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menyebut, total bantuan hibah keuangan kepada partai politik sesuai suara sah di DPRD Prov Kalbar pada Pemilu Tahun 2019, yaitu sebesar Rp 3.200.682.00,-.
“Pada intinya, semua harus sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan. Misalnya, parpol A dengan jumlah suara 20.000, kemudian dikalikan Rp 1.200/suara. Dana yang didapat akan digunakan untuk operasional partai dan pertanggungjawabannya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini, yitu untuk menjalin silahturahmi antara Pemprov Kalbar dengan partai politik dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Khususnya pendidikan politik kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tutupo Sutarmidji. (*)




